Ingar di Medsos, Warga Keluhkan Tarif Parkir Liar Rp5 Ribu per Kendaraan di GOR Pangsuma. Polsek Pontianak Selatan Bertindak, Ini Imbauannya

photo author
R Ridho Triwi D.N, Kalimantan Satu
- Minggu, 9 Februari 2025 | 17:21 WIB
Empat orang juru parkir itu dibawa ke Mapolsek Pontianak Selatan. (Kalimantansatu.com/Dok. Polsek Pontianak Selatan)
Empat orang juru parkir itu dibawa ke Mapolsek Pontianak Selatan. (Kalimantansatu.com/Dok. Polsek Pontianak Selatan)

KALIMANTANSATU.COM, PONTIANAKSempat ingar di media sosial (medsos), aduan warga keluhkan tarif parkir liar di GOR Pangsuma, Kota Pontianak.

Tidak wajar, pungutan parkir per kendaraan sebesar Rp5 ribu. Tak hanya itu, ada juga tarif ganda.

Menyikapi laporan itu, personel Polsek Pontianak Selatan segera turun ke lokasi, Kamis (6/2/2025).

Empat orang juru parkir itu dibawa ke Mapolsek Pontianak Selatan.

Hal ini untuk diberikan pembinaan dan arahan.

Baca Juga: Penyelundupan 47 Ton Bawang Bombay Senilai Rp1,4 Miliar Digagalkan Tim F1QR Lantamal XII Pontianak. Ternyata Hendak Dikirim ke Daerah Ini, Gaes

Kapolsek Pontianak Selatan AKP Jatmiko menegaskan, praktik pungutan liar tidak dapat dibenarkan.

Ia meminta juru parkir untuk mengikuti aturan yang berlaku.

"Sebagai bentuk pertanggungjawaban, keempat juru parkir tersebut diberikan wejangan. Mereka diminta membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya," tegas AKP Jatmiko.

Keempat juru parkir itu juga membuat video testimoni berisi permohonan maaf kepada pengunjung GOR Pangsuma atas ketidaknyamanan yang terjadi.

"Kami imbau kepada masyarakat untuk segera melapor, jika menemukan praktik serupa agar ketertiban umum dapat terus terjaga," tandasnya.

(*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: R Ridho Triwi D.N

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X