Sedap Nih, Insentif RT dan RW di Pontianak Bakal Naik Menjadi Rp6 Juta Mulai Tahun Depan

photo author
Prabu Warah, Kalimantan Satu
- Kamis, 20 Maret 2025 | 05:41 WIB
Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan (Kalimantansatu.com/Dok. Prokopim Pemkot Pontianak)
Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan (Kalimantansatu.com/Dok. Prokopim Pemkot Pontianak)

KALIMANTANSATU.COM - Mulai tahun depan Pemkot Pontianak akan meningkatkan jumlah intensif Ketua RT dan RW menjadi Rp6 juta.

Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan bilang, kebijakan ini termuat di dalam program 100 hari kerja bersama Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono

Pihaknya akan bergerak cepat membentuk regulasi untuk mengatur penambahan bantuan operasional.

“Sekarang kita gerak cepat untuk membuat Peraturan Wali Kota (Perwa) terlebih dahulu untuk regulasi dalam 100 hari kerja kami setelah dilantik, dan bisa dipastikan di tahun depan akan disalurkan Rp500 ribu per bulan atau Rp6 juta setahun,” ungkap Bahasan seusai penyerahan bantuan operasional secara simbolis di Aula Kantor Camat Pontianak Barat, Jalan Tabrani Ahmad, Rabu (19/3/2025).

Baca Juga: Bicara Soal Penghapusan Utang Pajak Kendaraan Motor, Dedi Mulyadi: Kalau Ada Pungli, Lapor ke Medsos

Peran Ketua RT dan RW, terang Bahasan, sebagai ujung tombak dalam menyambung komunikasi antara masyarakat dan pemerintah.

Ia berharap perhatian lebih Pemkot Pontianak bisa menumbuhkan motivasi para RT dan RW se-Kota Pontianak.

"Apalagi seluruh program-program yang ingin kita jalankan berkaitan langsung dengan masyarakat, sehingga butuh dukungan para RT dan RW. Seperti misalnya cakupan layanan kesehatan, menekan angka TBC sampai perbaikan saluran drainase," paparnya.

"Ini semua perlu kerja sama masyarakat dan pemerintah sehingga peran RT dan RW sangat penting,” tegasnya.

Baca Juga: Hak Tanah Milik Mat Solar Dijanjikan akan Selesai Sebelum Lebaran, Rieke Diah Pitaloka akan Lanjutkan Perjuangan

Serahkan Bantuan Operasional

Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan menyerahkan secara simbolis bantuan operasional sejumlah Rp1,5 juta kepada masing-masing 561 RT dan 105 RW di wilayah Kecamatan Pontianak Barat.

Dana insentif ini merupakan program rutin Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak.

“Kami menyerahkan bantuan operasional dengan nominal Rp1,5 juta kepada Ketua RT dan RW untuk memberikan penghargaan dan dukungan agar pengabdiannya lebih maksimal,” paparnya usai penyerahan di Aula Kantor Camat Pontianak Barat Jalan Tabrani Ahmad, Rabu (19/3/2025).

Ketua RW 001 Kelurahan Sungai Jawi Dalam Kecamatan Pontianak Barat, Abdul Wahab Bulyan (64) merasa senang dengan insentif dari Pemkot Pontianak.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Prabu Warah

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X