KALIMANTANSATU.COM, PONTIANAK - Komisi Informasi (KI) Provinsi Kalimantan Barat menegaskan pentingnya keterbukaan informasi dalam pelaksanaan Pemilihan Serentak 2024.
Hal ini dianggap krusial untuk menciptakan pemilihan yang kredibel, transparan, dan demokratis.
Pernyataan tersebut disampaikan dalam Focus Group Discussion (FGD) bertajuk "Memperkuat Kredibilitas Pilkada Melalui Keterbukaan Informasi Pemilihan," yang digelar di Pontianak, Kamis 22 Agustus 2024.
Dalam acara yang dihadiri oleh pegiat demokrasi, akademisi, dan penggiat keterbukaan informasi publik ini, M. Darusalam—akrab disapa Bung Darsa yang merupakan Komisioner KI Kalbar Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi menegaskan bahwa keterbukaan informasi menjadi pondasi utama bagi proses demokrasi yang sehat.
Menurutnya, pemilihan yang transparan adalah kunci untuk menghasilkan pemimpin berkualitas yang akan membawa perubahan signifikan di Kalimantan Barat.
“Keterbukaan informasi publik tidak hanya menjamin akuntabilitas, tetapi juga meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap seluruh proses pemilihan. Ini sangat penting dalam menghasilkan pemimpin yang mampu memajukan daerah,” ujar Bung Darsa.
FGD ini juga menghasilkan rekomendasi kunci, di mana KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota diharapkan memasukkan isu keterbukaan informasi publik sebagai salah satu materi debat kandidat kepala daerah.
Hal ini dimaksudkan untuk menguji komitmen dan pemahaman para calon terhadap pentingnya transparansi dalam pemerintahan.
Wakil Ketua KI Kalbar Reinardo Sinaga atau yang karib disapa Bung Edho mengatakan, FGD ini merupakan kali pertama dilakukan oleh KI se-Indonesia.
“Bulan Mei lalu kami ke Jakarta untuk melakukan konsultasi bersama KI Pusat. Dan disambut baik, terutama untuk membentuk tim pemantauan keterbukaan informasi di Pilkada 2024 di Kalbar,” ungkap Bung Edho.
Pentingnya Keterbukaan dalam Pemilu
Berbagai masukan disampaikan oleh peserta FGD terkait dengan pentingnya keterbukaan informasi selama proses pemilihan.
Umi R menyoroti perlunya sinkronisasi antara KPU dan pihak-pihak terkait mengenai dokumen yang bisa diakses publik, termasuk riwayat calon legislatif.