pontianak-kite

Ibu Tiri Ditetapkan Tersangka Pembunuhan Ahmad Nizam Alfahri Bocah Pontianak yang Ditemukan Meninggal Dunia Dalam Karung

Minggu, 25 Agustus 2024 | 14:51 WIB
Ilustrasi korban meninggal dunia (Kalimantansatu.com/Pixabay Mohammed_hassan)

KALIMANTANSATU.COM, PONTIANAK - Prarekonstruksi kasus pembunuhan Ahmad Nizam Alfahri (6 tahun) oleh ibu tirinya rampung digelar oleh Ditreskrimum Polda Kalbar di Jalan Purnama Agung 7 Nomor G3, Kecamatan Pontianak Selatan, Kota Pontianak, Provinsi Kalimantan Barat, Sabtu 24 Agustus 2024.

Ahmad Nizam Alfahri ditemukan di dalam karung di areal sekitar rumahnya pada Kamis 22 Agustus 2024.

Awalnya, bocah laki-laki itu sempat dikabarkan hilang pada Rabu 21 Agustus 2024.

Baca Juga: Seorang Mekanik Tewas Tertimpa Pohon Ketika Naik Speed Boat di Batu Ampar Kubu Raya. Hendak Perjalanan Pulang Menuju Camp PT Putra Rimba Nusantara

Pasca prarekonstruksi, Wadirreskrimum Polda Kalbar AKBP Harry Yudha Siregar menegaskan, pelaku yang merupakan ibu tiri korban berinisial IF (24 tahun) ditetapkan sebagai tersangka.

"Sudah ditetapkan tersangka," ungkapnya.

Hasil prarekonstruksi semakin menguatkan perlakuan IF terhadap korban hingga berujung kematian 

"Klimaksnya pada Senin (19 Agustus 2024) dan Selasa (20 Agustus 2024)," terangnya.

Lanjut dia, ada serangkaian perbuatan lain yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

Terkait motif tindakan kriminal itu, IF mengaku punya perasaan cemburu terhadap korban.

Baca Juga: Kabar Duka, Ini Identitas 5 Warga Pontianak Tewas Dalam Kebakaran di Tambelan Sampit Kecamatan Pontianak Timur

Saat mengandung hingga melahirkan, pelaku menganggap suaminya lebih sayang terhadap korban dibandingkan anak yang dikandungnya.

"Tersangka dijerat pasal berlapis. Pasal 80 KUHP tentang Kekerasan Terhadap Anak yang menyebabkan meninggal dunia dan Pasal 338 tentang Pembunuhan, serta Pasal tentang KDRT," tandasnya.

Sempat Dilaporkan Hilang oleh Ayah Kandungnya

Sebelum terkuak, awalnya korban sempat dilaporkan hilang oleh ayah kandungnya berinisial IC pada Rabu 21 Agustus 2024.

Halaman:

Tags

Terkini