pontianak-kite

Sempat Viral di Media Sosial, Tiga Pelaku Perampasan HP Oppo Jalan Reformasi Ditangkap Jatanras Satreskrim Polresta Pontianak

Selasa, 27 Agustus 2024 | 11:48 WIB
Ilustrasi kasus kriminal (Pixabay/Geralt)

KALIMANTANSATU.COM, PONTIANAK - Sempat viral di media sosial beberapa waktu lalu, akhirnya Jatanras Satreskrim Polresta Pontianak berhasil mengungkap kasus perampasan handphone (HP) yang terjadi di Jalan Reformasi, Kecamatan Pontianak Selatan, Kota Pontianak.

Peristiwa ini terjadi pada Kamis 1 Agustus 2024 lalu.

Terkait kasus ini, Kapolresta Pontianak Kombes Pol Adhe Hariadi melalui Kasat Reskrim Kompol Antonius Trias Kuncorojati mengatakan, barang bukti yang menjadi sasaran itu adalah 1 unit HP OPPO ATK.

Saat itu, HP dirampas saat digunakan oleh korban di Jalan Reformasi Untan.

Tiga orang pelaku berboncengan saat menjalankan aksi kriminal tersebut.

Baca Juga: Mayat Pria Ditemukan di Kamar Hotel Wisma Nusantara Pontianak. Ini Dugaan Penyebab Kematiannya

"Setelah serangkaian penyelidikan dan menganalisa rekaman kamera CCTV, pelaku diketahui bernama Tobak, Diki dan Hendy," ungkap Kompol Antonius Trias Kuncorojati, Senin 26 Agustus 2024.

Selanjutnya, personel Jatanras Satreskrim Polresta Pontianak berhasil menangkap Tobak di Jalan Kom Yos Sudarso, Gang Kayu Manis 1, Kecamatan Pontianak Barat pada 19 Agustus 2024 sekitar jam 23.30 WIB.

Saat ditangkap, Tobak tidak mengelak dan mengaku lakukan pencurian dengan pemberatan (curhat) bersama dua orang rekannya.

"Ketiganya menjual hasil kejahatan kepada Doni seharga Rp200 ribu. Hasilnya untuk kebutuhan sehari-hari," terang Kasatreskrim.

Baca Juga: Ibu Tiri Ditetapkan Tersangka Pembunuhan Ahmad Nizam Alfahri Bocah Pontianak yang Ditemukan Meninggal Dunia Dalam Karung

Berdasarkan interogasi, lanjut dia, ketiga pelaku mengaku sebagai pengguna narkoba jenis sabu.

"Ketiga pelaku sudah ditahan bersama pelaku penadah. Masih penyidikan lebih lanjut," tukasnya.

(*)

Tags

Terkini