Kasus ini menarik perhatian publik, terutama karena kegiatan kampanye di lingkungan pendidikan merupakan pelanggaran yang jelas melanggar aturan pemilu, dan keterlibatan ASN dalam kampanye dapat berdampak pada kredibilitas proses demokrasi di Kalimantan Barat.
Baca berita dan informasi menarik lainnya di Google News (Klik Tautan Ini)
(*)