Ratusan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Kalimantan Barat Menggugat mendatangi Kantor Gubernur Kalimantan Barat pada Senin (21/7/2025). Mereka menyuarakan penolakan terhadap program transmigrasi dari luar daerah ke Kalbar. (Kalimantansatu.com/Dok. Adpim Pemprov Kalbar)
Fasilitas itu bukan dimanfaatkan oleh warga penerima program.
“Kami mendesak agar hak atas tanah dan hunian dikembalikan kepada masyarakat lokal. Jika tuntutan ini tidak direspons, kami akan menuntut Menteri Transmigrasi mundur dari jabatannya,” pungkasnya.
(*)