pontianak-kite

Sosialisasi Koperasi Merah Putih, Gubernur Kalbar Ria Norsan Ngaku Awalnya Banyak Kades Menolak karena Takut Kelola Anggaran

Rabu, 6 Agustus 2025 | 21:38 WIB
Gubernur Kalimantan Barat Ria Norsan saat memberikan sambutan pada kegiatan pembukaan Sosialisasi Program Koperasi Merah Putih di Pendopo Gubernur Kalimantan Barat, Rabu (6/8/2025). (Kalimantansatu.com/Dok. Adpim Pemprov Kalbar)

KALIMANTANSATU.COM, PONTIANAK - Presiden Prabowo Subianto telah menetapkan kebijakan strategis untuk memperkuat ekonomi desa melalui pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, yang telah diluncurkan secara serentak pada tanggal 19 Juli 2025 yang lalu sebanyak 80.081 Koperasi Desa Merah Putih di seluruh Indonesia.

Secara administratif, Provinsi Kalimantan Barat memiliki 2.046 Desa dan 99 Kelurahan yang tersebar di 12 Kabupaten dan 2 Kota.

Terhitung sejak tanggal 30 Juni 2025, Pemerintah provinsi Kalimantan Barat telah menyelesaikan secara tepat waktu pembentukan 2.143 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dari 2.145 desa dan kelurahan yang tersebar di 14 kabupaten/kota.

Terdapat 4 desa di Kabupaten Ketapang yang bergabung dalam 1 Koperasi Desa Merah Putih.

Ini berarti, tingkat capaian pembentukan koperasi berbadan hukum di wilayah Kalimantan Barat telah mencapai 100%.

Baca Juga: Presiden Prabowo Subianto: Koperasi Desa Merah Putih untuk Basmi Tengkulak dan Rentenir

"Dengan dibentuknya Koperasi Desa/Kelurahan yaitu koperasi merah putih maka diharapkan akan mampu mewujudkan ketahanan pangan sehingga menjadi lumbung pangan atau gudang bahan pokok yang dikelola secara lebih modern di Desa/Kelurahan sehingga memotong mata rantai distribusi dari desa," ungkap Gubernur Kalimantan Barat Ria Norsan saat memberikan sambutan pada kegiatan pembukaan Sosialisasi Program Koperasi Merah Putih di Pendopo Gubernur Kalimantan Barat, Rabu (6/8/2025).

Gubernur Kalimantan Barat Ria Norsan menghadiri kegiatan pembukaan Sosialisasi Program Koperasi Merah Putih di Pendopo Gubernur Kalimantan Barat, Rabu (6/8/2025). (Kalimantansatu.com/Dok. Adpim Pemprov Kalbar)

Norsan juga mengungkapkan, pada saat pembentukan koperasi merah putih masih banyak Kepala Desa/Kelurahan yang menolak karena takut untuk mengelola anggaran koperasi merah putih.

"Alhamdulillah, setelah saya mendapatkan penjelasan dari pemerintah pusat yang membidangi koperasi merah putih maka Kepala Desa/Lurah tidak perlu takut. Karena nanti akan diberikan pendampingan minimal 2 orang dari setiap koperasi, yang 1 pendampingan untuk masalah manajemen koperasi, dan yang ke 2 pendampingan untuk manajemen masalah keuangan. Jadi tidak usah takut," jelasnya.

Kemudian Norsan juga mengatakan bahwa koperasi nantinya akan bekerjasama dengan program ketahanan pangan, MBG, apotik untuk kesehatan masyarakat di Desa/Kelurahan, simpan pinjam dan lainnya.

Menurutnya, Koperasi Merah Putih adalah sebuah inisiatif yang bertujuan untuk membangun ekonomi yang kuat dan mandiri.

Baca Juga: Presiden Prabowo Subianto Warning Penggiling Padi Nakal, Ancam Sita dan Serahkan ke Koperasi Desa Merah Putih

Dengan memanfaatkan potensi desa dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya koperasi, Koperasi Merah Putih dapat menjadi solusi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.

Halaman:

Tags

Terkini