KALIMANTANSATU.COM - 80.000 Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih hendak diluncurkan oleh Pemerintah Indonesia pada 12 Juli 2025.
Tanggal itu bertepatan dengan Hari Koperasi Nasional 2025.
Kopdes tersebut tersebar di seluruh desa dan kelurahan se-Indonesia, serta disahkan secara legal melalui akta yang dinotariatkan dan berkekuatan hukum.
Masyarakat bisa mendaftarkan koperasinya melalui laman resmi https://kopdesmerahputih.kop.id/daftar.
3 Skema Pendaftaran Kopdes Merah Putih
Perlu diketahui, ada tiga skema pendaftaran yang disediakan, antara lain:
1. Membangun Koperasi Baru
Ditujukan bagi masyarakat desa yang ingin membentuk koperasi dari awal.
Skema ini mewajibkan adanya musyawarah desa, pelibatan anggota calon koperasi, serta penyusunan rencana usaha koperasi, dokumen akta notaris, dan pendaftaran domain koperasi.
2. Mengembangkan Koperasi yang Sudah Ada
Cocok bagi koperasi aktif yang ingin memperluas usaha atau memperkuat jaringan distribusi barang dan jasa melalui kemitraan dengan Kopdes Merah Putih.
Pendaftar wajib melampirkan data koperasi, dokumen musyawarah desa dan rapat anggota, serta rencana pengembangan usaha.
3. Revitalisasi Koperasi Tidak Aktif
Skema ini membuka peluang bagi koperasi yang sempat vakum untuk bangkit kembali.
Artikel Terkait
Dokumentasi Bahasa Inggris Jadi Tugas Kuliah Terakhir Ahmad Rifai Sebelum Ditemukan Tewas di Gunung Slamet
Isu Anambas Dijual Dibantah Wamendagri Bima Arya, Tegaskan Tak Ada Pulau di Indonesia Bisa Dimiliki Penuh Individu
Pasca Serangan Amerika Serikat ke Iran, Presiden Prabowo Subianto Siapkan Evakuasi WNI dari Kawasan Konflik
Baru Selesai Polemik 4 Pulau Sumut-Aceh, Muncul Klaim 43 Pulau RI yang Kini dalam Sengketa
Kondisi Pasar Mobil Listrik Indonesia Mei 2025: Penjualan Loyo, Dominasi Impor China Tak Terbendung Meski Guyuran Insentif
Kronologis dan Identitas 3 Jemaah Haji Indonesia yang Hilang di Tanah Suci, PPIH Arab Saudi: Kami Terus Lakukan Pencarian
Klaim Ingin Wujudkan Perdamaian, Wapres AS JD Vance: Kami Perang Melawan Program Nuklir Iran, Bukan Negaranya
Ada Apa ? Pasha Ungu Marah ke Dimas Anggara Terkait Dugaan Penamparan Kiesha Alvaro ! Sampai Minta Penjelasan Nadine Chandrawinata dan PH Screenplay
Okie Agustina Bantah Gimmick ! Menjadi Saksi Mata, Mantan Istri Pasha Ungu itu Ungkap Kronologis Dugaan Kekerasan Dimas Anggara Terhadap Kiesha Alvaro
Non Halal ! Ayam Goreng Widuran Solo Mengandung Unsur Babi atau Porcine Berdasarkan Hasil Uji Laboratorium BPJPH