KALIMANTANSATU.COM - Sebagian publik di media sosial, tengah ramai menyoroti suasana seusai sidang putusan yang dijalani eks Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Mendikbud Ristek), Nadiem Makarim dalam perkara dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook.
Dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, pada Selasa, 30 Juni 2026, majelis hakim memberi vonis 10 tahun penjara terhadap terdakwa Nadiem.
Hal itu disampaikan Ketua Majelis Hakim, Purwanto S. Abdullah saat membacakan amar putusan.
"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Nadiem Anwar Makarim dengan pidana penjara selama 10 tahun dan pidana denda sebesar Rp1 miliar," kata Abdullah.
Dalam amar putusannya, majelis hakim menyatakan Nadiem tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah sebagaimana dakwaan primer.
Meski begitu, hakim menyatakan terdakwa terbukti melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama sebagaimana dalam dakwaan subsidair.
Hakim Diprotes karena Langsung Pergi
Dalam kesempatan yang sama, tim kuasa hukum Nadiem Makarim mengutarakan protes kepada majelis hakim usai pembacaan vonis terhadap kliennya.
"Demikian untuk putusan hari ini dinyatakan selesai dan ditutup," ujar Abdullah.
Setelah pembacaan putusan, tim kuasa hukum Nadiem dari mejanya tampak bertanya kepada majelis hakim terkait kesempatan mereka yang hilang karena tidak diberi kesempatan berbicara.
"Yang Mulia, ada acara yang belum terlewatkan adalah memberikan kesempatan kepada terdakwa untuk menyampaikan sikapnya," ujar salah satu tim kuasa hukum Nadiem.
Pengacara: Kenapa Buru-buru, Takut?
Sidang putusan yang disiarkan ke publik itu lantas menuai sorotan usai majelis hakim tampak langsung ke luar dari ruang sidang usai menjatuhkan vonis terhadap Nadiem.
Artikel Terkait
Di Public Expose 2026, Manajemen Repower Asia Indonesia Bocorkan Strategi Bisnis REAL dan Prospeknya
Soal Peluang BBM Nonsubsidi Turun di Bulan Juli 2026, Begini Kata Menteri ESDM Bahlil Lahadalia
Beberkan Bukti Prabowo Berpihak ke Pertanian, Qodari Sebut Harga Pupuk Turun hingga Kesejahteraan Petani Meningkat
Manajemen Kimia Farma (KAEF) Angkat Bicara Soal Putusan Sengketa Bisnis antara Indonesia Investment Authority dan Silk Road Fund Co Ltd
Totalnya Rp48 Miliar ! Trust Finance Indonesia Siap Bagi Dividen Saham TRUS 2025 Setelah Gelar RUPST, Cek Tanggalnya
Sisihkan Rp5 Miliar dari Laba Bersih, PT Pratama Widya Tbk Siap Bagi Dividen Saham PTPW 2025 ! Cek Tanggal Pembayarannya
Kinerja Manufaktur Nasional Masih Resiliensi, IKI Juni 2026 Cerminkan Fase Ekspansi ! Kemenperin Ungkap Tantangan yang Dihadapi Pelaku Industri
Ekspor Manufaktur Indonesia Masih Menunjukkan Perkembangan Positif di Tengah Tantangan Global, Namun Kemenperin Ingatkan Sejumlah Tantangan
Mantan Mendikbud Ristek Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara Karena Skandal Korupsi Chromebook, Begini Awal Mula Kasusnya
Vonis 10 Tahun Penjara Nadiem Makarim Menuai Sorotan, Ini Alasan Hakim Anggap Pengadaan Chromebook Untungkan Google