KALIMANTANSATU.COM - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) bersiap mengucurkan dana bantuan senilai Rp20,5 triliun bagi 490 pemerintah daerah (pemda).
Langkah ini diambil untuk mengamankan ketahanan fiskal daerah sekaligus memastikan pencairan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) Daerah dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) berjalan tanpa hambatan.
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa suntikan dana ini merupakan arahan langsung dari Presiden Prabowo Subianto.
Kebijakan ini menjadi respons atas keluhan dan kendala sejumlah pemda dalam memenuhi hak keuangan para pegawainya.
"Bapak Presiden Prabowo sangat memahami kondisi keuangan daerah yang sedang dialami pemerintah daerah. Pemerintah pusat juga mendengarkan aspirasi dari pemerintah daerah yang mengalami kesulitan dalam melakukan pembayaran gaji pegawainya," ungkap Menkeu Purbaya dikutip Kalimantansatu.com dari siaran pers Kemenkeu, Kamis (6/8/2026).
Penanganan cepat ini ditujukan agar operasional pelayanan publik di tingkat daerah tetap berjalan stabil tanpa terkendala masalah keuangan.
"Sebagai bentuk perhatian yang sangat besar dari Presiden terhadap kondisi keuangan pemerintah daerah, Presiden telah memberi petunjuk untuk memberikan bantuan dari Pemerintah Pusat ke pemerintah daerah," ujar Menkeu.
Pencairan Ditargetkan Paling Lambat Pekan Depan
Menkeu membeberkan bahwa pencairan anggaran bantuan tersebut bakal direalisasikan paling lambat pekan depan.
Saat ini, Kemenkeu sedang menyelesaikan tahapan administrasi agar alokasi dana bisa segera ditransfer ke daerah penerima.
"Bantuan ini akan segera dicairkan paling lambat minggu depan. Dengan bantuan ini, diharapkan pemerintah daerah dapat melakukan pembayaran gaji para pegawai ASN Daerah dan juga pegawai P3K di pemerintah daerah," kata Purbaya.
Skema Perhitungan Berdasarkan Kebutuhan Riil Daerah
Artikel Terkait
Aturan Baru Pinjaman Daring: POJK No 8 Tahun 2026 Tegaskan Transparansi dan Perlindungan Data ! Platform Fintech Wajib Integrasikan Data Transaksi
Rekor Baru dan Tahan Banting di Tengah Ketidakpastian Global! Aset Keuangan Syariah Indonesia Tembus Rp3.131 Triliun di LPKSI 2025
Mengintip Perkembangan Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon (PMDK) Sepanjang Juli 2026! OJK Beberkan Datanya, IHSG dan Fundraising Menguat
Manufaktur Indonesia Pulih! Kinerja Industri Nasional Membaik di IKI Juli 2026: 22 Subsektor Masuk Fase Ekspansi, Investasi Rp157,6 Triliun
Impresif ! Penyumbang PDB Terbesar, Sektor Industri Pengolahan Nonmigas Kembali Jadi Motor Ekonomi RI, Tumbuh 5,32 Persen di Triwulan II-2026
Panduan Diversifikasi Aset Internasional bagi Investor Domestik: Bedah Berapa Porsi Ideal, Tantangan, Risiko Hingga Alasannya
Cetak SDM Unggul, Presiden Prabowo Siapkan Sekolah Berstandar Internasional dan Gandeng Kampus Top Dunia
Dorong Kedaulatan Teknologi dan Perkuat Daya Saing Ekonomi ! BRIN Fokus Kembangkan AI, Semikonduktor hingga Nuklir
Mengulas Prospek Usaha Alpukat di Indonesia: Pasar Terus Tumbuh, Pilihan Bibit Varietas Unggul Hingga Alasan Mengapa Layak Dikembangkan
Cara Cerdas Menjaga Mutu Pisang dari Kebun Hingga Pasar ! Jangan Diabaikan, Keberhasilan Budidaya Bisnis Pisang Sangat Bergantung pada Penanganan