Kemenbud Pulangkan Lima Artefak Papua dari AS, Hasil Repatriasi Artefak Bakal Dipajang di Museum Nasional, Begini Kata Fadli Zon

photo author
Mas Abo Real, Kalimantan Satu
- Selasa, 11 Agustus 2026 | 08:04 WIB
Menteri Kebudayaan RI Fadli Zon (Dok. Bakom RI)
Menteri Kebudayaan RI Fadli Zon (Dok. Bakom RI)

KALIMANTANSATU.COM - Pemerintah Indonesia terus mengintensifkan pemulangan (repatriasi) artefak dan benda-benda budaya bernilai sejarah yang sempat dibawa keluar negeri secara ilegal (illegitimate), baik dampak dari penjarahan era kolonial maupun praktik penyelundupan ilegal.

Dalam menjalankan misi ini, Indonesia telah membangun kemitraan strategis dengan sejumlah negara, di antaranya Kerajaan Belanda dan Amerika Serikat (AS).

Kemitraan antara Pemerintah Indonesia dan Amerika Serikat ini difokuskan pada pengembalian berbagai cagar budaya asal Indonesia yang masuk ke wilayah hukum AS secara tidak sah.

Langkah ini beriringan dengan komitmen otoritas AS dalam memberantas jaringan perdagangan ilegal benda budaya dunia.

Baca Juga: Layanan Haji 2026 Dipuji Jemaah, BPS Catat Indeks Kepuasan Tembus Kategori Sangat Memuaskan, Bakom RI: Komitmen Transformasi Terus Berlanjut

Sejumlah lembaga penegak hukum terkemuka di AS, seperti District Attorney of New York, Homeland Security, serta Federal Bureau of Investigation (FBI), telah memfasilitasi pengembalian benda bersejarah milik Indonesia—baik diserahkan melalui perwakilan diplomatik RI di AS maupun langsung kepada pemerintah pusat.

Bukti konkret kerja sama ini terlihat saat Direktur FBI menyerahkan langsung lima artefak asal Papua milik Suku Asmat, Suku Dani, serta masyarakat kawasan Danau Sentani kepada Presiden Republik Indonesia beberapa waktu lalu.

Menteri Kebudayaan RI Fadli Zon menilai, penyerahan artefak tersebut membuktikan posisi Indonesia sebagai mitra strategis yang setara bagi Pemerintah AS dalam memutus rantai perdagangan ilegal benda cagar budaya maupun objek yang diduga cagar budaya.

Baca Juga: Ekonomi Indonesia Tumbuh 5,29% di Q2 2026, Pemerintah Siapkan Stimulus Rp26,34 Triliun demi Jaga Momentum, Qodari Beberkan Intervensi Kebijakan

 "Proses ini menegaskan kedaulatan budaya yang sedang dibangun oleh Indonesia, karena sebuah bangsa yang besar tidak akan membiarkan hak milik hilang tanpa diketahui," tegas Fadli Zon.

Menjadi Koleksi Negara di Museum Nasional

Nantinya, seluruh objek budaya yang berhasil dipulangkan dari luar negeri akan dijadikan koleksi resmi negara dan disimpan di Museum Nasional Indonesia.

Kebijakan ini diambil agar masyarakat luas serta generasi muda dapat melihat secara langsung rekam jejak warisan leluhur bangsa.

"Dan setiap yang kembali adalah warisan yang dijaga oleh negara untuk kepentingan generasi yang akan datang," pungkas Fadli Zon.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Mas Abo Real

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X