Pemerintah Republik Indonesia (RI) mengerahkan 71 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) guna menjamin pasokan pangan bagi masyarakat terdampar pascadilanda gempa bumi magnitudo 7,7 di Nusa Tenggara Timur (NTT) pada Sabtu (15/8/2026) dini hari. (Dok. Bakom RI)