Mengulas AI Sebagai Senjata Politik Untuk Tarik Perhatian Generasi Muda, Begini yang Terjadi di Indonesia dan Belahan Dunia Lain

photo author
Prabu Warah, Kalimantan Satu
- Rabu, 4 September 2024 | 13:17 WIB
Ilustrasi AI untuk kampanye politik (Kalimantansatu.com/Unsplash @AndreaDeSantis)
Ilustrasi AI untuk kampanye politik (Kalimantansatu.com/Unsplash @AndreaDeSantis)

Ada pula partai Golongan Karya (Golkar) yang memakai teknologi deepfake untuk membangunkan mendiang Presiden Soeharto yang menyerukan publik untuk berpartisipasi dalam pemilihan umum di Indonesia.

Diketahui, bahwa strategi tersebut diambil untuk menunjukkan kejayaan Orde Baru dan diharapkan dapat menaikkan elektabilitas Partai Golkar.

AI Dekat dengan Generasi Muda

Menurut survey yang dilakukan oleh Google Indonesia, 43 persen pengguna AI di Indonesia adalah generasi muda.

Country Head of Android of Google Indonesia, Denny Galant mengungkapkan bahwa mereka adalah kelompok yang paling adaptif dan responsif terhadap teknologi AI.

"Mereka adalah early adopter dari platform AI generatif, dimana teknologi ini sudah menjadi bagian yang penting bagi kehidupan sehari-hari mereka," kata Denny Galant dalam konferensi pers.

Namun, penggunaan AI dalam kampanye pemilu juga memiliki tantangan dan risiko yang harus diwaspadai.

Salah satunya adalah masalah etika dan hukum.

Penggunaan AI dalam kampanye pemilu harus menghormati hak dan kewajiban para kandidat, pemilih, dan masyarakat.

Penggunaan AI dalam kampanye pemilu juga harus sesuai dengan aturan dan norma yang berlaku.

Pemerintah Indonesia telah mengeluarkan Surat Edaran Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 9 tahun 2023 tentang Etika Kecerdasan Artifisial.

Etika kecerdasan artifisial ini mengatur penggunaan AI secara bertanggung jawab dan sesuai dengan nilai-nilai Pancasila.

Kampanye Politik & AI di Belahan Dunia Lain

- Di Pemilu AS

"Di dunia baru yang berani ini, kalimat kampanye favorit Anda mungkin ditulis oleh mesin," kata Senator

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Prabu Warah

Sumber: The Guardian, Setneg, Fisipol UGM, Kalimantansatu.com, NCSL, QWU Edu

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X