Cara Daftar Merek Dagang Online Serta Biaya dan Syarat Daftar Merek Dagang Online di https://merek.dgip.go.id

photo author
R Ridho Triwi D.N, Kalimantan Satu
- Kamis, 7 September 2023 | 22:21 WIB
Logo DJKI atau Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kemenkumham RI (Dok DJKI)
Logo DJKI atau Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kemenkumham RI (Dok DJKI)

2. Tanda Tangan Pemohon

3. Surat Rekomendasi UKM Binaan atau Surat Keterangan UKM Binaan Dinas (Asli) - Untuk Pemohon Usaha Mikro dan Usaha Kecil (Unduh Surat Edaran UMK)

4. Surat Pernyataan UMK Bermaterai - Untuk Pemohon Usaha Mikro dan Usaha Kecil (Unduh Contoh Surat Pernyataan UMK)

Bagaimana, sudah tahu cara daftar merek dagang online, syarat daftar merek dagang online dan berapa biaya daftar merek dagang online ? Semoga bermanfaat ya, Sahabat Generasi Emas Kalimantan Satu.

(R Ridho Triwi DN)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: R Ridho Triwi D.N

Sumber: Dikompilasi dari dgip.go.id dan Kamus Tokopedia

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X