Cara Daftar Kereta Cepat Jakarta Bandung Gratis Lewat HP di ayonaik.kcic.co.id Sampai 30 September 2023 Aja

photo author
Prabu Warah, Kalimantan Satu
- Jumat, 22 September 2023 | 09:31 WIB
Kereta Cepat Jakarta-Bandung (DOK.KCIC)
Kereta Cepat Jakarta-Bandung (DOK.KCIC)

- Satu NIK hanya dapat melakukan pemesanan 1 kali selama masa uji coba.

- Pemesan wajib mengisi data diri dan memilih jadwal keberangkatan serta menyetujui syarat dan ketentuan yang berlaku.

- Perjalanan berlaku pulang pergi dan wajib mengikuti sesuai jadwal KA.

- Pada hari H perjalanan, calon penumpang wajib melakukan verifikasi kepada petugas KCIC dengan menunjukkan bukti pendaftaran dan kartu identitas.

Baca Juga: Bagaimana Cara Daftar Agen Shopee Express atau SPX Express ? Ada 2 Layanan Agen Shopee Express Nih Sahabat

4 Jadwal Kereta Api Cepat

Selama masa uji coba ini, KCIC menyediakan 4 jadwal perjalanan pulang pergi (PP).

Total ada 8 perjalanan Kereta Api Cepat yang beroperasi setiap hari sampai 30 September 2023.

Dari empat jadwal itu, dua diantaranya keberangkatan Stasiun Halim dan dua lainnya keberangkatan Stasiun Tegalluar dengan waktu keberangkatan sebagai berikut:

1. Relasi Stasiun Halim - Tegalluar PP : Pukul 09.00 WIB dan 14.00 WIB

2. Relasi Stasiun Tegalluar - Halim PP : Pukul 09.00 WIB dan 14.00 WIB

Dilansir dari KCIC, untuk memastikan keselamatan penumpang, masyarakat yang ada dalam manifes perjalanan dilindungi oleh asuransi perjalanan.

Karena itu penting bagi calon penumpang untuk mengisi data diri dengan baik dan benar ketika melakukan pendaftaran.

Selain itu, Calon penumpang diimbau agar memperhatikan jadwal KA Cepat yang dipilih dan datang selambatnya satu jam sebelum jadwal keberangkatan untuk menghindari antrean pada saat proses verifikasi data calon penumpang dilakukan.

Baca Juga: Cara Naik Kereta Cepat Jakarta Bandung Gratis dan Akses Menuju Stasiun ! Daftar di https://ayonaik.kcic.co.id

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Prabu Warah

Sumber: KCIC

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X