Cara Daftar Merek Dagang di Link https://merek.dgip.go.id Seperti Ini. Berapa Biaya Daftar Merek Dagang ?

photo author
Prabu Warah, Kalimantan Satu
- Jumat, 22 September 2023 | 16:07 WIB
Logo DJKI atau Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (Prod. Kalimantansatu.com)
Logo DJKI atau Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (Prod. Kalimantansatu.com)

UMK : Rp.500.000/kelas

Syarat Daftar Merek Dagang Online 

1. Etiket/Label Merek

2. Tanda Tangan Pemohon

3. Surat Rekomendasi UKM Binaan atau Surat Keterangan UKM Binaan Dinas (Asli) - Untuk Pemohon Usaha Mikro dan Usaha Kecil (Unduh Surat Edaran UMK)

4. Surat Pernyataan UMK Bermaterai - Untuk Pemohon Usaha Mikro dan Usaha Kecil (Unduh Contoh Surat Pernyataan UMK)

Bagaimana, sudah tahu cara daftar merek dagang online, syarat daftar merek dagang online dan berapa biaya daftar merek dagang online ? Semoga bermanfaat ya, Sahabat Generasi Emas Kalimantan Satu.

(Prabu Warah)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Prabu Warah

Sumber: Tokopedia, dgip.go.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X