KALIMANTANSATU.COM - Cari cara mengisi token listrik yang sudah habis ? Tenang, ada panduannya di dalam konten bermanfaat ini.
Informasi ini bertujuan sebagai solusi cara memasukan token listrik bagi kamu yang masih bingung.
Sebelum kita ulas, ikuti berita update dan menarik lainnya di Google News melalui tautan ini dengan mengaktifkan bintang : Klik dan Follow Disini
Token listrik adalah satuan pembayaran yang dipergunakan untuk mengisi ulang daya listrik pada layanan PLN prabayar atau listrik pintar.
Token listrik berisi 20 digit kode token atau kode stroom.
20 kode ini digunakan untuk melakukan pengisian daya listrik pada alat Meter Prabayar (MPB).
Nilai listrik isi ulang yang dijual di ATM atau Payment Point sebesar Rp 20 Ribu, Rp 50 Ribu, Rp 100 Ribu, Rp 250 Ribu, Rp 500 Ribu dan Rp 1 Juta.
Dinukil Kalimantan Satu dari laman PLN, berikut cara memasukan token listrik :
- Pastikan kamu sudah membeli voucher token listrik yang memuat 20 kode stroom
- Masukkan 20 digit token listrik (nomor token listrik) ke meteran
- Tekan tombol "Enter" atau "Tombol Hijau"
- Apabila tidak ada kesalahan, maka layar meteran akan menunjukkan notifikasi "Benar" atau "Accept". Sebaliknya, apabila ada kesalahan maka yang muncul notifikasi "Salah" atau "Reject"
- Jika salah, tekan "Hapus" atau "Tombol Kuning", lalu ulangi proses dengan memasukkan ulang 20 digit token listrik, hinga muncul notifikasi "Benar" atau "Accept"
Artikel Terkait
Cara Memasukan Token Listrik ke Meteran Prabayar di Rumah. Berapa Harga Token Listrik PLN ?
Apa itu Hoarding Disorder ? Yuk Ketahui Gejala Diagnosa, Penyebab Hoarding Disorder dan Cara Mengobati
Cara Daftar Tiktok Series untuk Menghasilkan Uang Secara Online. Cek Syarat Tiktok Series agar Disetujui
Cara Daftar i Banking Bank Jateng Ada 2 Tahap. Apa itu IBanking Bank Jateng atau Internet Banking Bank Jateng?
Cara Melihat Mutasi Rekening BRI di BRImo Lewat HP Online Tanpa Datang ke Kantor Bank BRI
Cara Cetak Kartu Token Sulingjar 2023 di Dslb Sulingjar Link dashboardslb.kemdikbud.go.id Pakai Dua Tips Mudah
Cara Daftar BPJS Ketenagakerjaan Perorangan Online Lewat HP di https://www.bpjsketenagakerjaan.go.id/bpu