Cara Melengkapi Profil Akun Pintar Kemenag Online Lewat HP Sangat Mudah. Apa Saja Profil yang Harus Dilengkapi ?

photo author
Prabu Warah, Kalimantan Satu
- Senin, 5 Februari 2024 | 07:06 WIB
Ilustrasi daftar online Pintar Kemenag (Kalimantansatu.com/Tangkap Layar Website MI Nor Rahman)
Ilustrasi daftar online Pintar Kemenag (Kalimantansatu.com/Tangkap Layar Website MI Nor Rahman)

KALIMANTANSATU.COM - Pintar Kemenag adalah sebuah aplikasi yang menyelenggarakan pelatihan-pelatihan secara online (Massive Online Open Courses) secara gratis bagi guru dan pegawai di lingkungan Kementerian Agama.

Pintar singkatan dari Pusat Informasi Pelatihan dan Pembelajaran.

Pintar merupakan wadah untuk belajar bersama secara daring dan terbuka untuk semua ASN Kementerian Agama di Indonesia.

Saat berhasil login untuk yang pertama kali, setelah proses registrasi akun Pintar Kemenag, pengguna diwajibkan melengkapi profil.

Baca Juga: Cara Daftar Akun Pintar Kemenag Online Lewat HP Secara Mudah. Apa itu Pintar Kemenag ? Sahabat Generasi Emas, ASN Wajib Tahu Nih

Profil ini meliputi:

- Nama (edit jika terdapat kekeliruan)

- Pangkat (untuk ASN dan Non ASN Inpassing sesuai pangkatnya. Jika tidak bisa memilih tanda “strip”)

- Jabatan (terdapat banyak pilihan termasuk Kepala Madrasah, Guru (Non ASN), Guru Madya, Guru Madya (Non ASN), dll

- Agama

- Status Perkawinan

- Status Pegawai

- Instansi / Unit Kerja

- Tempat Tugas

- NIK

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Prabu Warah

Sumber: MI Nor Rahman

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X