Mudah ! Cara Mengatur Informasi Perusahaan dan Instansi di e-katalog versi 6.0 Secara Online

photo author
Prabu Warah, Kalimantan Satu
- Kamis, 12 Desember 2024 | 08:09 WIB
Mudah ! Cara Mengatur Informasi Perusahaan dan Instansi di e-katalog versi 6.0 Secara Online (Kalimantansatu.com)
Mudah ! Cara Mengatur Informasi Perusahaan dan Instansi di e-katalog versi 6.0 Secara Online (Kalimantansatu.com)

KALIMANTANSATU.COM - Kami hadirkan cara mengatur informasi perusahaan dan instansi di e-katalog versi 6.0 melalui panduan artikel ini.

Presiden RI Prabowo Subianto meluncurkan secara resmi e-Katalog versi 6.0 sebagai salah satu upaya memerangi korupsi dan meningkatkan transparansi dan efisiensi anggaran di Istana Negara, Selasa (10/12/2024).

Penggunaan e-Katalog versi 6.0 ini akan dimulai pada 1 Januari 2025 mendatang.

Baca Juga: Lengkap ! Cara Mengatur Rekening Bank e-katalog versi 6.0 ! Dari Daftar Tambah Rekening Baru, Ganti Status Aktif atau Tidak Aktif Hingga Menghapus

Katalog versi 6.0 ini diharapkan dapat mengurangi 20% hingga 30% biaya pengadaan, serta menurunkan biaya administrasi sampai dengan 40-50%.

Cara Mengatur Info Perusahaan dan Instansi di e-katalog versi 6.0

Pada tab ini, Pengguna dapat melihat informasi terkait informasi instansi perusahaan, seperti Informasi Akses, Informasi Anggota Perusahaan, Informasi Rekening Bank Perusahaan, dan Akses pada Perusahaan.

Mudah ! Cara Mengatur Informasi Perusahaan dan Instansi di e-katalog versi 6.0 Secara Online
Mudah ! Cara Mengatur Informasi Perusahaan dan Instansi di e-katalog versi 6.0 Secara Online (Kalimantansatu.com)

Dikutip dari laman bantuan.inaproc.id, pada tab ini, Pengguna yang berperan sebagai Admin perusahaan dapat melakukan update informasi mengenai beberapa hal, yaitu:

Mengelola informasi anggota perusahaan, dengan cara mengklik tombol “Kelola Perusahaan”, dan Penyedia akan diarahkan pada bagian Panduan Pengaturan Manajemen Anggota Perusahaan.

Mengelola informasi rekening bank perusahaan, dengan cara mengklik tombol “Perbarui Rekening Bank” yang akan diarahkan pada bagian Panduan Pengaturan Rekening Bank.

Namun, Admin Perusahaan tidak dapat mengubah informasi terkait Informasi akses.

Jika Admin Perusahaan ingin melakukan perubahan terhadap beberapa informasi, maka dapat mengajukan perubahan data melalui Pusat Bantuan.

Jika Pengguna bukan merupakan Admin perusahaan, maka mereka hanya dapat melihat seluruh informasi yang ditampilkan pada halaman Pengaturan - Informasi Instansi/Perusahaan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Prabu Warah

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X