Apa itu ASIK Aplikasi Sehat Indonesiaku ? Kader Posyandu Wajib Tahu Nih, Masih Banyak yang Belum Paham. Ini Tujuan ASIK Gaes

photo author
R Ridho Triwi D.N, Kalimantan Satu
- Sabtu, 4 Januari 2025 | 13:06 WIB
ASIK Mobile (Kalimantansatu.com)
ASIK Mobile (Kalimantansatu.com)

KALIMANTANSATU.COM - Hingga kini, masih banyak yang belum paham tentang apa itu ASIK. Dengan membaca artikel ini, kamu juga akan mengetahui tentang apa tujuan ASIK, gaes.

ASIK (Aplikasi Sehat Indonesiaku) adalah aplikasi terpusat yang mendukung pencatatan dan pemantauan layanan kesehatan masyarakat di luar gedung bagi tenaga kesehatan di layanan primer.

Baca Juga: Cara Mengatasi Lupa Password ASIK Website/Dashboard Ini Harus Diketahui ! Lengkap Dengan Cara Mengganti Password ASIK Website Dashboard yang Baru

ASIK memiliki tiga kanal utama diantaranya sebagai berikut :

- ASIK Website

Digunakan oleh tenaga kesehatan di Puskesmas, petugas Dinas Kesehatan dan Kementerian Kesehatan untuk memantau pencatatan kesehatan individu serta capaian pencatatan layanan.

- ASIK Mobile

Digunakan oleh tenaga kesehatan dan kader Posyandu untuk pencatatan layanan kesehatan di luar gedung, di antaranya layanan imunisasi, layanan kesehatan bayi dan balita, remaja, usia sekolah, ibu hamil, serta layanan skrining PTM (penyakit tidak menular).

Baca Juga: Bagaimana Cara Mengaktivasi User ASIK Website Dashboard ? Berikut Ini Langkah-langkahnya, Sob

- ASIK WhatsApp Chatbot

Layanan ini memungkinkan kader dan tenaga kesehatan untuk memasukkan data dan memperoleh informasi kesehatan langsung melalui aplikasi WhatsApp. Chatbot ini dirancang untuk memudahkan pencatatan dan pemantauan, terutama dalam layanan kesehatan bayi dan balita di Posyandu.

Tujuan ASIK

Saat ini, hadirnya ASIK berperan sebagai akselerator dalam pencatatan Posyandu, yang menjadi garda terdepan dalam penemuan kasus stunting.

Namun ada sejumlah masalah yang dihadapi saat ini, diantaranya :

1. Peran Posyandu

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: R Ridho Triwi D.N

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X