Masih Ada Waktu Beli Hewan Kurban Idul Adha 2025, Ini Syarat Sapi Kurban Untuk Disembelih

photo author
Mas Abo Real, Kalimantan Satu
- Rabu, 4 Juni 2025 | 21:23 WIB
Ilustrasi sapi kurban jelang Idul Adha 2025. (Kalimantansatu.com/Dok. Freepik)
Ilustrasi sapi kurban jelang Idul Adha 2025. (Kalimantansatu.com/Dok. Freepik)

KALIMANTANSATU.COM - Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriah jatuh pada hari Jumat, 6 Juni 2025. Umat muslim di Tanah Air akan melaksanakan salat Idul Adha dan penyembelihan hewan kurban dengan lebih khusyuk.

Berkurban sejatinya menjadi salah satu ibadah yang dianjurkan dalam Islam.

Salah satu hewan yang paling sering dijadikan hewan kurban adalah sapi, namun tidak semua sapi dapat dijadikan hewan kurban.

Lantas, bagaimana syarat sah hewan kurban sapi yang dianjurkan berdasarkan pada dalil dari Al-Qur'an, hadits Nabi Muhammad Saw., serta pendapat para ulama? Berikut ini ulasan selengkapnya.

Baca Juga: Niat Idul Adha 2025 Lengkap Tata Cara ! Ada Anjuran Sunnah Sesudah Melaksanakan Sholat Ied Adha

Kondisi Fisik Hewan Kurban

Dilansir dari laman resmi Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), syarat sapi kurban salah satunya terkait kondisi fisiknya.

Sapi yang sah dijadikan kurban harus dalam keadaan sehat dan tidak memiliki cacat yang nyata.

Berdasarkan sabda Rasulullah Saw., hewan kurban tidak sah apabila buta, pincang, sakit parah, atau sangat kurus.

Maka penting sekali bagi umat Islam untuk memeriksa kondisi sapi sebelum membeli.

Dengan memperhatikan kesehatan dan kondisi fisik sapi, maka ibadah kurban yang dilakukan akan sesuai dengan tuntunan syariat, karena telah memenuhi syarat sapi kurban.

Usia Sapi Kurban

Usia seekor sapi juga menjadi salah satu syarat utama yang perlu diperhatikan.

Dalam Islam, hewan kurban harus mencapai usia tertentu agar dinilai sah untuk disembelih. Untuk sapi, usianya minimal dua tahun dan telah memasuki tahun ketiga.

Hal itu berdasarkan hadits yang diriwayatkan oleh Imam Muslim, Nabi Muhammad Saw. bersabda agar umatnya tidak menyembelih hewan kurban yang belum cukup umur.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Mas Abo Real

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X