Tutorial Daftar Online RSUD Goeteng Taroenadibrata Purbalingga Terbaru 2025 untuk Pasien Lama dan Baru di https://rsgoeteng.com/online atau Apk

photo author
Prabu Warah, Kalimantan Satu
- Selasa, 19 Agustus 2025 | 08:49 WIB
Tutorial Daftar Online RSUD Goeteng Taroenadibrata Purbalingga Terbaru 2025 untuk Pasien Lama dan Baru di https://rsgoeteng.com/online atau Apk (Kalimantansatu.com/Dok. RSUD Goeteng Taroenadibrata Purbalingga)
Tutorial Daftar Online RSUD Goeteng Taroenadibrata Purbalingga Terbaru 2025 untuk Pasien Lama dan Baru di https://rsgoeteng.com/online atau Apk (Kalimantansatu.com/Dok. RSUD Goeteng Taroenadibrata Purbalingga)

Ketentuan Umum Pendaftaran Online RSUD Goeteng Taroenadibrata Purbalingga

1. Pendaftaran online bisa dilakukan oleh pasien yang telah memiliki No. Rekam Medis maupun pasien baru Umum dan JKN.

2. Pendaftaran Online dapat dilakukan H-1 sebelum jadwal periksa/berobat.

3. Pendaftaran online dapat dilakukan setiap hari 24 jam.

4. Pasien di hari yang sama hanya dapat mendaftar 1 kali dengan 1 dokter.

5. Apabila terdapat perubahan jadwal dokter maka jadwal yang telah direservasi tersebut akan dilayani oleh dokter lain yang bertugas

6. Apabila anda telah melakukan pendaftaran online, anda akan mendapat bukti registrasi dan nomor urut.

7. Apabila Anda ingin melakukan Cetak Kembali Bukti Pendaftaran Online setelah mendaftar atau ingin membatalkan reservasi dapat melakukan di Cek Bukti Pendaftaran pada aplikasi ini.

8. No Antrian Periksa dokter adalah sesuai dengan urutan ketika melakukan pendaftaran online.

9. Untuk kasus Gawat Darurat silakan datang ke IGD RSUD Dr. R. Goeteng Taroenadibrata.

10. Urutan pelayanan berdasarkan nomor antri yang didapatkan pada waktu melakukan pendaftaran online. Pasien yang melakukan pendaftaran onsite akan mendapatkan nomor antrian setelah pendaftaran online.

Sejarah RSUD dr. R. Goeteng Taroenadibrata Purbalingga

Pada awalnya, rumah sakit ini merupakan rumah sakit Zending yang didirikan oleh Belanda yang berlokasi di dukuh Trenggiling, desa Kalikajar, Kecamatan Kaligondang, Kabupaten Purbalingga.

Kemudian, Rumah Sakit tersebut diserahkan kepada Pemerintah Indonesia.

Pada tahun 1979 Gubernur Jawa Tengah Soeparjo Roestam menganjurkan agar pindah lokasi, karena lokasi sudah tidak memadai.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Prabu Warah

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X