tips-trik-ragam

Syarat Pengajuan Pensiun Yatim untuk Anak PNS yang Orangtuanya Meninggal Dunia. Harus Siapkan Sejumlah Dokumen

Senin, 6 November 2023 | 16:57 WIB
Gedung Kantor TASPEN (TASPEN )

Catatan :

- Melampirkan foto kopi surat nikah yang dilagalisir oleh Lurah/Kepala Desa/KUA bagi pensiun Janda/Duda yang menikah kembali;

- Untuk Pensiun lanjutan Yatim Piatu yang distop karena dewasa/menikah/bekerja, melampirkan surat nikah/surat keterangan telah bekerja dari instansi.

Sebagai informasi, PT TASPEN (Persero) atau Dana Tabungan dan Asuransi Pegawai Negeri adalah Badan Usaha Milik Negara Indonesia yang bergerak di bidang asuransi tabungan hari tua dan dana pensiun bagi ASN dan Pejabat Negara.

Baca Berita Beasiswa Lainnya di Google News : Klik LINK Berikut Ini

Semoga bermanfaat ya, Sahabat Generasi Emas Kalimantan Satu.

(Prabu Warah)

Halaman:

Tags

Terkini