tips-trik-ragam

Cara Daftar KAJ Online 2024 dan Kriteria Penerima KAJ Lengkap. Bagaimana Cara Mendapatkan Kartu Anak Jakarta ?

Sabtu, 2 Maret 2024 | 12:41 WIB
Ilustrasi uang Rupiah (Kalimantansatu.com/Pixabay IqbalStock)

- Memiliki NIK daerah serta bertempat tinggal/berdomisili di Jakarta; 

- Terdaftar dan ditetapkan dalam Data Terpadu Fakir Miskin dan Orang Tidak Mampu; dan 

- Berada di luar Panti Sosial Pemerintah dan Pemerintah Daerah.

Sementara itu, penerima KAJ dapat diberhentikan apabila anak:

- Meninggal dunia; 

- Pindah tempat tinggal ke luar daerah; 

- Menggunakan bantuan bukan untuk pemenuhan kebutuhan dasar; dan/atau 

- Tidak lagi memenuhi kriteria sebagai penerima bantuan.

Catatan : Pemberian dana KAJ dilakukan tanpa pungutan biaya.

Apabila ditemukan permasalahan KAJ, laporkan melalui Call Center di nomor 021-4265225 atau melalui aplikasi WhatsApp 0821-11420717.

Jika menemukan anak yang membutuhkan bantuan KAJ namun tidak terdaftar atau menemukan kasus penyalahgunaan, informasikan hal tersebut secara tertulis kepada Lurah dan Petugas Pusdatin Jamsos.

Semoga bermanfaat ya, Sahabat Generasi Emas Kalimantan Satu.

(Prabu Warah)

 

Halaman:

Tags

Terkini