- Memiliki NIK daerah serta bertempat tinggal/berdomisili di Jakarta;
- Terdaftar dan ditetapkan dalam Data Terpadu Fakir Miskin dan Orang Tidak Mampu; dan
- Berada di luar Panti Sosial Pemerintah dan Pemerintah Daerah.
Sementara itu, penerima KAJ dapat diberhentikan apabila anak:
- Meninggal dunia;
- Pindah tempat tinggal ke luar daerah;
- Menggunakan bantuan bukan untuk pemenuhan kebutuhan dasar; dan/atau
- Tidak lagi memenuhi kriteria sebagai penerima bantuan.
Catatan : Pemberian dana KAJ dilakukan tanpa pungutan biaya.
Apabila ditemukan permasalahan KAJ, laporkan melalui Call Center di nomor 021-4265225 atau melalui aplikasi WhatsApp 0821-11420717.
Jika menemukan anak yang membutuhkan bantuan KAJ namun tidak terdaftar atau menemukan kasus penyalahgunaan, informasikan hal tersebut secara tertulis kepada Lurah dan Petugas Pusdatin Jamsos.
Semoga bermanfaat ya, Sahabat Generasi Emas Kalimantan Satu.
(Prabu Warah)
Artikel Terkait
Cara Daftar PKH Balita Online Lewat HP di Aplikasi Cek Bansos. Selain Balita, Bisa Juga Daftar PKH Ibu Hamil, Lansia, Disabilitas dan Siswa Sekolah
Cara Daftar Bansos Ibu Hamil Online Lewat HP Seperti Ini. Selain itu, Ada Cara Lain. Kamu Bisa Daftar Bansos Ibu Hamil Offline
Jadwal dan Cara Daftar Mudik Gratis Lebaran 2024 Kemenhub. Bisa Pilih Mau Jalur Darat Pakai Bus dan Kereta Api atau Jalur Laut Naik Kapal
Motis Lebaran 2024 Kapan Dibuka di mudikgratis dephub go id ? Selain Daftar Online, Kamu Bisa Daftar Offline. Cek Jadwal Motis 2024 Gaes