8. Masukkan NIK yang tertera pada KTP.
9. Klik "verifikasi data pasien".
10. Pilih tanggal kunjungan yang diinginkan.
11. Pilih "Ambil Nomor Antrian".
12. Cek kembali informasi poli yang dituju, nomor urut, kode pendaftaran, NIK, nama calon pasien, tanggal, estimasi waktu kedatangan, dan kode pasien.
13. Simpan informasi tersebut dengan cara screenshot untuk kemudian ditunjukkan kepada petugas puskesmas untuk mencetak nomor antrian.
Baca Juga: Cara Daftar Online RS Sardjito Pasien Lama dan Baru Lewat HP di Link pendaftaran.sardjito.co.id
Cara Daftar Online Puskesmas dengan KTP Bukan Surabaya
Berikut panduannya :
1. Akses situs https://ehealth.surabaya.go.id/pendaftaranv2/ atau klik tautan berikut : (Link)
2. Pilih layanan "Puskesmas".
3. Pilih wilayah Kota Surabaya (Pusat, Barat, Timur, Utara, Selatan).
4. Pilih puskesmas yang ingin kamu tuju.
5. Selanjutnya, pilih "Penduduk non Surabaya".
6. Pilih jenis layanan atau poli yang ingin dituju.