KALIMANTANSATU.COM - Bagaimana cara daftar DJP online tanpa EFIN ? Apakah bisa daftar DJP online tanpa EFIN ?
Untuk mengetahuinya, silakan baca informasi di artikel ini hingga tuntas gaes.
Electronic Filing Identification Number atau disingkat EFIN adalah nomor identifikasi yang digunakan untuk mempermudah proses pelaporan pajak secara elektronik.
Lazimnya, EFIN tersebut diperlukan untuk mendaftar di layanan DJP online.
Karena penting, maka pendaftaran DJP online wajib memerlukan EFIN.
Bagaimana jika belum ada EFIN ? Jangan khawatir gaes, ada sejumlah alternatif mendaftar DJP online tanpa EFIN nih. Berikut diantaranya :
1. Datang Langsung ke Kantor KPP Pratama
Cara pertama, kamu bisa langsung datang ke Kantor Pelayanan Pajak (KPP) terdekat untuk mendaftar
Nantinya, kamu akan mendapatkan EFIN setelah melengkapi dokumen yang diperlukan.
2. Daftar Lewat Sistem DJP Online
Cara kedua, kamu dapat mengunjungi website resmi DJP online.
Carilah opsi pendaftaran yang sesuai dengan kebutuhan kamu, sebab ada fitur baru dalam sistem DJP online yang memungkinkan pendaftaran tanpa EFIN.
Ikuti langkah-langkah berikut ini, gaes :
a) Melalui HP/laptop/desktop komputer, silakan akses website DJP online di link https://ereg.pajak.go.id