tips-trik-ragam

Penerimaan Polri 2025 Dibuka ! Ini Tata Cara Verifikasi Pendaftaran Bintara Polri 2025 di Polres dan Polda Setempat Setelah Pendaftaran Online

Kamis, 6 Februari 2025 | 02:19 WIB
Penerimaan Polri 2025 Dibuka ! Ini Tata Cara Verifikasi Pendaftaran Bintara Polri 2025 di Polres dan Polda Setempat Setelah Pendaftaran Online (Kalimantansatu.com)
  • SPN Polda untuk Bintara PTU, Bintara Brimob, Bintara Polair, Bakomsus dan Bintara Rekpro pria;
  • Sepolwan untuk Bintara PTU. Bakomsus dan Bintara Rekpro wanita.

Baca Juga: TEGAS ! Presiden Prabowo Subianto: TNI dan Polri Harus Selalu Mawas Diri dan Koreksi Diri

Tata Cara Verifikasi Pendaftaran Polri 2025

Berikut ini tata cara verifikasi penerimaan Bintara Polri 2025 di Polres/Polda setempat:

A. verifikasi dilaksanakan secara offline;

B. verifikasi offline setiap harinya dilaksanakan jam 08.00 s.d. 16.00 waktu setempat;

C. pendaftar harus datang sendiri (tidak boleh diwakilkan) dengan membawa dan menyerahkan hasil cetak form registrasi online serta berkas administrasi;

D. pendaftar melakukan perekaman wajah (face recognition) yang dibantu oleh operator;

E. pendaftar membawa berkas administrasi asli dan fotokopi rangkap 2 (dua):

1) asli Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan fotokopi;

2) asli Kartu Keluarga (KK) dan fotokopi yang dilegalisir oleh Disdukcapil setempat, untuk Kartu keluarga (KK) yang sudah ada barcodenya tidak perlu dilegalisir;

3) asli akte kelahiran dan fotokopi yang dilegalisir oleh Disdukcapil setempat, untuk akte kelahiran yang sudah ada barcodenya tidak perlu dilegalisir;

4) asli ijazah: SD, SMP, SMA/MA/SMK/sederajat, bagi yang ijazahnya sudah menggunakan barcode tidak perlu dilegalisir dan transkrip nilai serta fotokopi yang dilegalisir oleh Sekolah/Perguruan Tinggi yang menerbitkan;

5) asli Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang dikeluarkan oleh Polres setempat dan fotokopi yang dilegalisir oleh Polres yang menerbitkan;

6) pas foto berwarna ukuran 4 x 6 dengan latar belakang warna kuning sebanyak 10 lembar,

7) surat persetujuan orang tua/wali (form dapat diunduh di website: penerimaan.polri.go.id) dan fotokopi;

Halaman:

Tags

Terkini