- SPN Polda untuk Bintara PTU, Bintara Brimob, Bintara Polair, Bakomsus dan Bintara Rekpro pria;
- Sepolwan untuk Bintara PTU. Bakomsus dan Bintara Rekpro wanita.
Baca Juga: TEGAS ! Presiden Prabowo Subianto: TNI dan Polri Harus Selalu Mawas Diri dan Koreksi Diri
Tata Cara Verifikasi Pendaftaran Polri 2025
Berikut ini tata cara verifikasi penerimaan Bintara Polri 2025 di Polres/Polda setempat:
A. verifikasi dilaksanakan secara offline;
B. verifikasi offline setiap harinya dilaksanakan jam 08.00 s.d. 16.00 waktu setempat;
C. pendaftar harus datang sendiri (tidak boleh diwakilkan) dengan membawa dan menyerahkan hasil cetak form registrasi online serta berkas administrasi;
D. pendaftar melakukan perekaman wajah (face recognition) yang dibantu oleh operator;
E. pendaftar membawa berkas administrasi asli dan fotokopi rangkap 2 (dua):
1) asli Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan fotokopi;
2) asli Kartu Keluarga (KK) dan fotokopi yang dilegalisir oleh Disdukcapil setempat, untuk Kartu keluarga (KK) yang sudah ada barcodenya tidak perlu dilegalisir;
3) asli akte kelahiran dan fotokopi yang dilegalisir oleh Disdukcapil setempat, untuk akte kelahiran yang sudah ada barcodenya tidak perlu dilegalisir;
4) asli ijazah: SD, SMP, SMA/MA/SMK/sederajat, bagi yang ijazahnya sudah menggunakan barcode tidak perlu dilegalisir dan transkrip nilai serta fotokopi yang dilegalisir oleh Sekolah/Perguruan Tinggi yang menerbitkan;
5) asli Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang dikeluarkan oleh Polres setempat dan fotokopi yang dilegalisir oleh Polres yang menerbitkan;
6) pas foto berwarna ukuran 4 x 6 dengan latar belakang warna kuning sebanyak 10 lembar,
7) surat persetujuan orang tua/wali (form dapat diunduh di website: penerimaan.polri.go.id) dan fotokopi;