Berapa SHGB Milik PT Mega Agung Nusantara dan PT Cikarang Listrindo di Pagar Laut Bekasi ? Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Paparkan Jumlahnya

photo author
Mas Abo Real, Kalimantan Satu
- Rabu, 5 Februari 2025 | 14:51 WIB
 Skandal Pagar Laut Tangerang, Siapa Saja Ikut Terlibat
Skandal Pagar Laut Tangerang, Siapa Saja Ikut Terlibat

KALIMANTANSATU.COM, BEKASI - Berapa jumlah Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) yang dimiliki PT Mega Agung Nusantara (MAN) dan PT Cikarang Listrindo (CL) dibongkar oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid.

Nusron Wahid menerangkan, ada SHGB lebih dari 500 hektare perairan laut Kabupaten Bekasi di wilayah Paljaya, Desa Segarajaya, Tarumanajaya.

"Ini jumlahnya jauh lebih besar dari yang di Kohod, Tangerang. Di Tangerang hanya 390 hektare," terang  Nusron Wahid di Bekasi, Selasa 4 Februari 2025.

Baca Juga: Viral Pagar Laut Bekasi Bikin Penasaran ! Fakta Mengejutkan Diungkap DKP Jabar, Ternyata Untuk Proyek Ini Gaes

Ada dua perusahaan yang menguasai SHGB tersebut.

Pertama, 419,63 hektare perairan laut atas nama PT Mega Agung Nusantara (MAN).

Kedua, 90,159 hektare atas nama PT Cikarang Listrindo (CL).

"Kemudian, Sertifikat Hak Milik (SHM) 72,571 hektare perairan di Perairan Kampung Paljaya dimiliki 11 orang," jelasnya.

Saat ini, wilayah tersebut telah terpasang pagar bambu.

Baca Juga: Ini Ciri-ciri Identitas Korban Tewas di Kecelakaan Gerbang Tol Ciawi ! Ada Kepiluan Mendalam Istri yang Selamat dari Kecelakaan Maut

Nusron menduga terdapat manipulasi dari SHM tersebut.

"Karena, aset yang semula 11 hektare berubah menjadi 72 hektare," timpalnya.

Ia hendak memanggil pihak-pihak yang terlibat dalam kasus pagar Laut Bekasi ini.

"Ini usianya sudah lima tahun lebih, maka langkah pertama akan kami panggil. Kamu mau nggak mengajukan permohonan pembatalan SHGB, karena ini prosesnya salah, materialnya laut," tandasnya.

(*)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Mas Abo Real

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X