وَأَمَّا الصَّبِيُّ فَلَا تَجِبُ عَلَيْهِ لِقَوْلِهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: (رُفِعَ الْقَلَمُ عَنْ ثَلَاثَةٍ: عَنِ الصَّبِيِّ حَتَّى يَبْلُغَ وَعَنِ النَّائِمِ حَتَّى يَسْتَيْقِظَ وَعَنِ الْمَجْنُوْنِ حَتَّى يُفِيْقَ). وَيُؤْمَرُ بِفِعْلِهِ لِسَبْعِ سِنِيْنَ إِذَا أَطَاقَ الصَّوْمَ وَيُضْرَبُ عَلَى تَرْكِهِ لِعَشْرٍ قِيَاساً عَنِ الصَّلاَة
Artinya:
“Adapun anak kecil, maka tidak wajib baginya berpuasa, karena ada hadis Nabi saw., ‘Kewajiban diangkat dari tiga orang, yaitu anak kecil hingga ia balig, orang yang tidur hingga bangun, orang gila sampai ia sadar.’ Anak kecil berumur tujuh tahun diperintahkan untuk berpuasa apabila ia kuat, dan anak yang sudah berumur sepuluh tahun dipukul jika meninggalkan puasa, diqiyaskan dengan shalat,” (Al-Muhadzzab fî Fiqhis Syafi’i juz I hal. 325).
Perlu digarisbawahi, bahwa anak-anak yang tidak kuat berpuasa sehari penuh, maka tidak perlu dipaksakan untuk menunaikannya.
Untuk itu, tahapannya bisa dimulai dari puasa setengah hari.
Kemudian, orang tua bisa meningkatkannya sampai bisa berpuasa sehari penuh.
Maka dari itu Al Imam Asy-Syairazi dalam kitabnya mengatakan, “apabila ia kuat”.
Baca Juga: Ini Niat Sahur Ramadhan 2025 ! Jangan Salah, Ketahui Kapan Waktu Baca Niat Puasa Ramadan
Sesuai kitab itu, maka disimpulkan bahwa hukum puasa setengah hari untuk anak-anak diperbolehkan, bahkan dianjurkan sebagai upaya latihan.
Tetapi, puasa bedug diharamkan bagi orang yang telah balig, kecuali memiliki uzur syar'i.
Berapa Usia Boleh Puasa Setengah Hari ?
Gaes, puasa setengah hari boleh dilaksanakan oleh anak kecil yang belum balig, atau berusia sekitar tujuh tahun.
Apabila anak tersebut sudah menginjak usia 10 tahun dan sudah balig, maka seseorang sudah berkewajiban melaksanakan puasa penuh.
Namun, kapan waktu usia balig tentunya berbeda-beda untuk masing-masing anak. Untuk itu, maka disesuaikan saja.
Bagaimana jika anak kecil itu masuk usia baligh saat puasa setengah hari ?