Terkait hal ini, Abu Al Fadhl bin Abdan dalam kitabnya berjudul Al Majmu' Al Mujarrad menjelaskan, "[Tentang anak kecil yang memasuki usia balig pada siang hari Ramadan] Aku mendengar Abu Bakar bin Lail berkata, 'Aku mendengar Ali bin Abi Hurairah berkata, 'Kami tidak mengatakan ia wajib puasa sehari itu. Akan tetapi, ia harus puasa sebagian hari itu, dan tidak mungkin baginya berpuasa kecuali puasa sehari penuh, maka kami mewajibkan atasnya puasa satu hari penuh.'"
(*)