Ini Kronologi Penolakan Pendampingan Bos Rental yang Berujung Nyawa Melayang ! Kapolda Banten Ungkap Bakal Ada Sanksi Tegas

photo author
R Ridho Triwi D.N, Kalimantan Satu
- Selasa, 7 Januari 2025 | 08:26 WIB
Ilustrasi senjata api jenis pistol. (Kalimantansatu.com/Pixabay USA-Reiseblogger)
Ilustrasi senjata api jenis pistol. (Kalimantansatu.com/Pixabay USA-Reiseblogger)

KALIMANTANSATU.COM - TNI AL bersama dengan kepolisian menggelar konferensi pers terkait penembakan yang menewaskan bos rental mobil di rest area Km 45 Tol Tangerang-Merak.

Konferensi pers yang digelar di Koarmada, Jakarta pada Senin, 6 Januari 2025 itu juga dihadiri oleh Kapolda Banten Irjen Suyudi Ario Seto.

Suyudi mengatakan, jika kasus penembakan pada bos rental ini bermula dari kasus penggelapan kendaraan yang disewakan dan setelahnya ditangani oleh Polda Banten.

Sebelum terjadinya penembakan, diketahui korban telah meminta perlindungan ke Polsek Cinangka.

Baca Juga: Terselip Kertas Berisi Pesan Siswa SD Makassar di Tempat Makanan Program Makan Bergizi Gratis : Makasih Pak Prabowo

Kabar jika kepolisian menolak untuk memberikan perlindungan atas permintaan korban itu pun menjadi viral di media sosial.

Sehingga, dalam konferensi pers ini pihak Polda Banten menjelaskan kronologi versi kepolisian terkait kasus tersebut.

“Saudara Agam bersama saudara Samsul, dan tiga orang lainnya, jadi berlima, sebelum kejadian penembakan di TKP Km 45 itu sempat datang ke Polsek Cinangka,” kata Suyudi.

“(Korban) datang sekitar pukul 02.30 WIB, kemudian diterima oleh anggota piket yaitu Brigadir Deri Andriani dan Bripka Dedi Purwanto. Terjadi komunikasi di sana bahwa saudara Agam menyampaikan kalau mobil rentalnya dibawa oleh penyewa ke arah Saketi, Pandeglang,” ujarnya.

Dalam laporan itu juga disampaikan, bahwa GPS tinggal satu buah yang aktif dan dua lainnya tidak aktif.

Baca Juga: Hari Pertama Makan Bergizi Gratis di Boyolali, Orang Tua Ngaku Anak Lebih Senang Makan Bersama di Sekolah

Penonaktifan GPS diduga sudah ada upaya untuk melakukan penggelapan pada mobil Honda Brio warna oranye yang disewakan.

Polisi Mengakui Ada Keselahan

Dalam konferensi pers ini, Suyudi menyebut terjadi kesalahan dalam proses pelaporan dari anggota yang piket itu ke Kapolsek.

“Pada saat melaporkan pada Kapolseknya, Brigadir Deri ini tidak utuh melaporkannya. Seharusnya terkait dengan rental, penyewaan kendaraan yang diduga akan digelapkan tapi dilaporkannya leasing,” ujar Suyadi.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: R Ridho Triwi D.N

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X