Baca Juga: Senyum Merekah Siswa SD di Boyolali Nikmati Makan Bergizi Gratis, Ataya : Bisa Hemat Uang
“Sehingga Kapolseknya menyampaikan kalau memang leasing harus ada surat dari leasing dan sebagainya. Dokumen sudah disampaikan oleh saudara Agam, baik itu BPKB, STNK, dan kunci cadangan,” imbuhnya.
Seharusnya bisa melakukan pendampingan
Dengan dokumen yang diberikan, Suyudi menjelaskan kalau kepolisian bisa langsung memberikan pendampingan.
“Tapi tidak dilakukan pendampingan karena anggota merasa kekuatannya sedikit, jadi tidak berimbang sehingga tidak melakukan pendampingan.
Padahal seharusnya bisa dengan melakukan permintaan tambahan, dukungan ke Polres misalnya atau anggota Reserse di Polsek itu sendiri, tapi tidak dilakukan,” ujarnya.
Pelanggaran karena tidak profesional
Penolakan ini termasuk dalam pelanggaran karena tidak profesional sesuai dengan penyelidikan Propam Polda Banten.
“Seharusnya dia sebagai anggota Polri, dia melakukan pendampingan tapi tidak dilakukan.
Sehingga dalam pemeriksaan Propam, ini dugaan pelanggaran dan tentunya akan ditindak tegas, baik secara etika yaitu demosi bahkan yang terberat PTDH (Pemberhentian dengan Tidak Hormat),” kata Suyudi.
Sanksi tersebut juga berlaku untuk Kapolsek sebagai pimpinan karena tidak melakukan pengawasan dan pengendalian.
(*)
Artikel Terkait
Dulu Buat Kalangan Ningrat, Kini Sekolah Rakyat yang Diusung Prabowo Subianto Justru untuk Keluarga Tak Mampu. Bagaimana Konsepnya ?
BREAKING NEWS: Shin Tae-yong Dipecat dari Pelatih Timnas Indonesia ! Ketum PSSI Erick Thohir Sampaikan Hal Ini
Sosok Pengganti Shin Tae-yong Terjawab ! Fabrizio Romano Sebut Patrick Kluivert Pelatih Timnas Indonesia yang Baru dan Diperkenalkan 12 Januari 2025
Dibongkar Soimah, Ini Alasan Juara Satu Pencarian Bakat di TV Tak Selalu Jadi yang Paling Populer
Dibela Korsel hingga Disindir Malaysia ! Begini Nyinyir Media Asing Soal Keputusan PSSI Pecat Shin Tae-yong dari Posisi Pelatih Timnas Indonesia
4 Cerita Unik Pemerintah Daerah yang Terapkan Program Makan Bergizi Gratis, Salah Satunya Menu Ikan Kaleng di Jayapura
Kurang dari 100 Hari Menjabat, Presiden Prabowo Subianto Tepati Janji Makan Bergizi Gratis Dinikmati di 26 Provinsi Mulai 6 Januari 2025
Senyum Merekah Siswa SD di Boyolali Nikmati Makan Bergizi Gratis, Ataya : Bisa Hemat Uang
Hari Pertama Makan Bergizi Gratis di Boyolali, Orang Tua Ngaku Anak Lebih Senang Makan Bersama di Sekolah
Terselip Kertas Berisi Pesan Siswa SD Makassar di Tempat Makanan Program Makan Bergizi Gratis : Makasih Pak Prabowo