Apa Katanya ? Sopir Taksi Alphard Datangi Polda Metro Jaya, Pihak Kepolisian Ungkap Sikap Patwal RI 36 yang Viral Berdasarkan Pemeriksaan

photo author
R Ridho Triwi D.N, Kalimantan Satu
- Rabu, 15 Januari 2025 | 14:03 WIB
Potret video viral terkait yang menampilkan peristiwa iring-iringan kendaraan mobil dinas RI 36 di Jalan Sudirman-Thamrin, Jakarta, pada Rabu, 8 Januari 2025. (Kalimantansatu.com/Dok. X RomitsuT)
Potret video viral terkait yang menampilkan peristiwa iring-iringan kendaraan mobil dinas RI 36 di Jalan Sudirman-Thamrin, Jakarta, pada Rabu, 8 Januari 2025. (Kalimantansatu.com/Dok. X RomitsuT)

"Evaluasi pasti, sedang kita buat nota ke jajaran terkait teknis pengawalan agar pedomani SOP," imbuhnya.

Raffi Ahmad Akui Pemilik Mobil RI 36

Di sisi lain, Raffi Ahmad memberikan pernyataan terkait mobil dinas berpelat RI 36 yang viral. Raffi mengakui bahwa kendaraan tersebut memang miliknya dan digunakan untuk keperluan dinas kenegaraan.

Namun, ia memastikan bahwa dirinya tidak berada di dalam mobil saat kejadian berlangsung.

Mobil tersebut sedang dalam perjalanan menjemputnya setelah sebelumnya digunakan untuk mengambil beberapa berkas penting.

“Bahwa benar adanya mobil tersebut kendaraan yang saya gunakan, namun pada saat kejadian, saya sedang tidak berada di dalam mobil karena pada saat itu mobil berplat RI 36 sedang dalam posisi menjemput saya untuk menuju agenda rapat selanjutnya," ujar Raffi Ahmad dalam keterangannya kepada media, Sabtu, 11 Januari 2025 lalu.

Proses Pencarian Sopir Taksi Alphard

Sebelum IK memberikan keterangannya, pihak kepolisian sempat mencari sopir taksi Alphard tersebut.

AKBP Argo menyatakan bahwa klarifikasi dari IK diperlukan untuk memastikan apakah ada tindakan yang dianggap tidak sopan atau arogan dari petugas Patwal.

"Apakah ada tindakan atau ucapan dari personel Ditlantas yang dianggap tidak sopan atau arogan," ujar Argo kepada media, Sabtu 11 Januari 2025.

Kejadian ini telah menjadi perhatian publik dan menimbulkan berbagai spekulasi.

Dengan adanya klarifikasi dari semua pihak, diharapkan situasi ini dapat diselesaikan dengan baik dan menjadi pelajaran untuk memastikan bahwa prosedur pengawalan tetap dilakukan sesuai SOP dan secara humanis.

(*)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: R Ridho Triwi D.N

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X