Agus Salim Tak Terima Uang Donasi Pengobatannya Diserahkan ke Korban Bencana NTT, Minta Hal Ini ke Densu

photo author
R Ridho Triwi D.N, Kalimantan Satu
- Kamis, 16 Januari 2025 | 22:25 WIB
Agus Salim dan lawyer saat jumpa pers membahas kasus uang donasinya (instagram.com/pratiwinoviyanthi_real2)
Agus Salim dan lawyer saat jumpa pers membahas kasus uang donasinya (instagram.com/pratiwinoviyanthi_real2)

Mereka dituduh melakukan penipuan dan penggelapan dana sesuai Pasal 372 dan 378 KUHP.

Pada Rabu, 15 Januari 2025, Agus menjalani pemeriksaan terkait laporannya tersebut. Langkah ini ia tempuh demi memperjuangkan haknya atas dana donasi yang seharusnya digunakan untuk pengobatan.

Kasus ini kini menjadi perhatian publik dan memunculkan perdebatan terkait pengelolaan dana donasi serta tanggung jawab pihak-pihak terkait.

(*)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: R Ridho Triwi D.N

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X