Kepiluan Istri Sandy Permana Ingat Kelakuan Terduga Pelaku Pembunuh sang Suami: Rambutnya Gimbal, Jarang Berbaur dengan Tetangga

photo author
R Ridho Triwi D.N, Kalimantan Satu
- Kamis, 16 Januari 2025 | 22:47 WIB
Potret Sandy Permana, salah satu tokoh di film Mak Lampir yang telah meninggal dunia. (Kalimantansatu.com/Dok. IG @shandyperman30)
Potret Sandy Permana, salah satu tokoh di film Mak Lampir yang telah meninggal dunia. (Kalimantansatu.com/Dok. IG @shandyperman30)

"Cekcok waktu dia rapat itu, masalah minuman keras. Dia (terduga pelaku) berbicara sesuatu teriak," begitu penuturan istri Sandy kepada pihak kepolisian.

"Suami saya dengar, 'kenapa?' katanya. Mungkin dari situ beliau (terduga pelaku) ada ketidaksukaan sama suami saya," tandasnya.

Terduga Pelaku Dijuluki Limbad hingga Jadi Kru Film

Terkini, pihak kepolisian setempat telah mengamankan terduga pelaku pembunuh Sandy, yang dikenal warga setempat dengan julukan Limbad karena memiliki rambut gimbal seperti salah satu pesulap kenamaan di Indonesia.

Istri Sandy mengungkap sosok terduga pelaku sebagai pribadi yang tertutup dan jarang bersosialisasi dengan warga sekitar.

"Ciri-cirinya kalau kita di sini memanggil dia Limbad karena rambutnya gimbal, terus orangnya tidak pernah ngomong, badannya penuh tato," sebut Ade dalam kesempatan yang sama.

Terdapat pula pengakuan warga setempat, Bambang Prayitno (56) yang menyebut sosok terduga pelaku itu pernah tinggal bersebelahan dengan rumah Sandy.

"Terduga pelaku pembunuhan Sandy Permana pernah tinggal berdampingan dan rumahnya bersebelahan dengannya," tutur Bambang kepada awak media di Bekasi, pada Selasa, 14 Januari 2025.

Di sisi lain, Bambang juga mengklaim profesi terduga pelaku itu berprofesi sebagai kru film.

"Kru juga, kru film, memang rumahnya pernah sampingan terus diambil alih sama temannya bernama Imam," klaim Bambang.

"Dia (terduga pelaku) pindah ke sini, masih satu kompleks, tetapi beda gang," tandasnya.

(*)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: R Ridho Triwi D.N

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X