Kepolisian Korsel memberi surat perintah penggeledahan dikeluarkan atas tuduhan kelalaian profesional yang mengakibatkan kematian.
Selain itu, Polisi Provinsi Jeonnam, Korsel melakukan operasi penggeledahan di Bandara Muan dengan menyebut kecelakaan pesawat di Jeju Air telah merenggut 179 korban jiwa.
(*)
Artikel Terkait
Pesan Presiden Prabowo Subianto ke Anggota Kabinet Merah Putih : Kita Boleh Bangga atas Hasil, Tapi Saya Tak Bekerja dengan Target Ratusan Hari
Kata Presiden Prabowo Subianto saat Sidang Kabinet Paripurna: 3 Bulan Kita Berhasil Beri Bukti Kebijakan yang Berpihak pada Rakyat
Perintahkan Aparat Tindak Perusahaan Pelanggar Aturan Pertanahan dan Hutan, Presiden Prabowo Subianto : Tidak Ada yang Memiliki Perlakuan Khusus
Terapkan Potong Anggaran Seremoni dan Perjalanan Dinas Pemerintah, Presiden Prabowo Subianto : Kita Bisa Hemat Rp20 T Lebih, untuk Perbaiki Sekolah
Momen Penuh Hormat Presiden Prabowo Subianto ke Emil Salim: Minta Maaf Saya Baru Datang Sekarang
Silaturahmi ke Kediaman Emil Salim, Presiden Prabowo Subianto: Beliau Sampaikan Harapan, Orientasi Pengabdian untuk Negara
BRI CoreLab Bareng Mahasiswa Kampus USU Sukses ! Ini Keseruan Pelatihan Content Creator Menarik dalam Event Roadshow Promedia Teknologi di Medan
Waspada Curah Hujan di Los Angeles Masih Rendah ! Kini Hadapi Ancaman Titik Kebakaran Baru di California
Lagi Viral Siswa Tidur Siang di Sekolah ! Bagaimana Respons Mendikdasmen Abdul Mu'ti ?
Akhirnya Razman Nasution Ngadu ke Komnas HAM Setelah Dilarang Bertemu Lolly ! Sampaikan Tentang Hal yang Dialami Anak Nikita Mirzani itu