KALIMANTANSATU.COM - Sedang hangat diperbincangkan warga Tanah Air terkait Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produksi kilang PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018-2023.
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar menyebut Riva selaku Dirut Pertamina yang kini ditetapkan sebagai tersangka skandal korupsi minyak mentah diduga telah menyelewengkan pembelian spek minyak.
Riva disebut melakukan pembelian untuk jenis Ron 92 (Pertamax) padahal yang dibeli adalah Ron 90 (Pertalite).
"Dalam pengadaan produk kilang oleh PT Pertamina Patra Niaga, tersangka RS melakukan pembelian untuk Ron 92 (Pertamax)," sebut Qohar dalam kesempatan yang sama.
"Padahal sebenarnya hanya membeli Ron 90 (Pertalite) atau lebih rendah kemudian dilakukan blending di storage/depo untuk menjadi Ron 92 dan hal tersebut tidak diperbolehkan," lanjutnya.
Berkaca dari hal itu, Ketua Badan Perlindungan Konsumen Nasional Republik Indonesia (BPKN RI) Mufti Mubarok menyoroti dugaan Pertamax oplosan dapat mencederai hak konsumen Pertamina apabila kasus itu terbukti benar.
Cederai Hak Konsumen BBM Pertamina
Dalam kesempatan berbeda, Mufti menyebut kasus dugaan Pertamax oplosan dapat mencederai hak konsumen BBM Pertamina sekaligus menyebabkan hak konsumen dalam Undang Undang Perlindungan Konsumen (UUPK) menjadi terpinggirkan.
"Yang mana hak untuk memilih barang dan atau jasa, serta mendapatkan barang dan atau jasa tersebut tidak sesuai dengan nilai tukar dan kondisi serta jaminan yang dijanjikan," ujar Mufti kepada awak media di Jakarta, pada Rabu, 26 Februari 2025.
Terkait kerugian konsumen BBM Pertamina, Mufti menjelaskan warga RI berhak menggugat dan meminta ganti rugi kepada PT Pertamina melalui mekanisme gugatan yang telah diatur dalam UUPK.
Adapun, salah satu gugatan yaitu dapat secara bersama-sama (class action) karena mengalami kerugian yang sama.
Bahkan, secara UU, pemerintah atau instansi terkait pun dapat turut serta melakukan gugatan karena kerugian yang besar dan korban yang tidak sedikit.
Desakan Usut Tuntas Dugaan Pertamax Oplosan
Artikel Terkait
Cara dan Contoh Jawaban Wawancara Kerja Pertanyaan Apa yang Dapat Anda Bawa ke Perusahaan
Oh, Jadi Ini Alasan Presiden Prabowo Subianto Mengajak Para Mantan Presiden Mengawasi Danantara Indonesia atau Daya Anagata Nusantara
Kepala BGN Dadan Hindayana Klaim Program Makan Bergizi Gratis Sudah Terlaksana di 38 Provinsi di Indonesia
3 Fakta Menohok Danantara : Prabowo Subianto Tak Ingin Lagi RI ‘Jual Murah’ hingga Lembaga Investasi Itu Punya Nilai Aset di Atas Qatar dan Hong Kong
Presiden Prabowo Subianto Beberkan Proyeksi Goldman Sachs di Kongres Demokrat. Sebut Indonesia Negara dengan Ekonomi Terbesar ke-4 Dunia
Di Kongres Demokrat, Presiden Prabowo Subianto Bicara Tantangan Pemerintah Lakukan Efisiensi: Kadang Sulit Orang yang Sudah Nyaman
Penegasan Presiden Prabowo Subianto di Kongres Demokrat ! Jika Gagal dan Kecewakan Rakyat Hingga Tahun Keempat, Malu Maju Pilpres 2029
Dikunjungi Sekretaris Dewan Keamanan Federasi Rusia, Presiden Prabowo Subianto Tanya Kabar Vladimir Putin
Lagi Viral Hastag Kabur Aja Dulu Menggema di Medsos ! Begini Pujian Jusuf Kalla ke Warga Tiongkok hingga Misi Negeri Sakura Angkut TKI Pekerja Keras
Inilah 3 Kasus Korupsi dengan Kerugian Terbesar di Indonesia ! Terbaru Skandal Korupsi Impor Minyak yang Bikin Negara Rugi Rp139 Triliun
Terbongkar ! Skandal Korupsi Minyak Senilai Rp193 Triliun. Sebelumnya Ditjen Migas ESDM Digeledah, Kini Dirut Pertamina Jadi Tersangka
Resmi ! Carmen Idol KPop SM Entertainment Pertama dari Indonesia: Ubur-ubur Ikan Lele, Akhirnya Hearts2Hearts Debut Le
Ketika Paus Fransiskus Tulis Surat untuk Umatnya di Tengah-tengah Kritis Sampai Harus Gunakan Alat Bantu Pernapasan
Cek Syarat Prosedur Pelaporan dan Pengajuan Lunas Tunda Ganti Jemaah Haji Khusus 2025
Tegas ! Presiden Prabowo Subianto : Mewujudkan Pemerintah Bebas Korupsi adalah Sebuah Kesempatan
Soal Hubungan dengan SBY dan Jokowi, Presiden Prabowo Subianto: Saya Minta Masukan dari yang Berpengalaman
Tepis Isu Pertamax Oplosan Seusai Viral Kasus Korupsi Dirut Patra Niaga Terbongkar, PT Pertamina Jamin BBM yang Dijual SPBU Sudah Sesuai Aturan
Presiden Prabowo Subianto Paparkan Kebijakan Strategis untuk Indonesia Berdikari Ekonomi, Selain Bank Emas Apa Saja ?
Luncurkan Bank Emas, Presiden Prabowo Subianto Sebut Berpotensi Buka 1,8 Juta Lapangan Kerja Baru
Respon Klaim Pertamina Tentang Pertamax Oplosan, Kejagung Sebut Fakta Hukum Peristiwa yang Sudah Terjadi