KALIMANTANSATU.COM - Misteri penemuan ladang ganja di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) masih menjadi perhatian masyarakat.
Banyak pihak mempertanyakan keterkaitan antara temuan ini dengan berbagai aturan pendakian yang berlaku di Gunung Semeru.
Sejumlah kebijakan, seperti larangan menerbangkan drone dan kewajiban menggunakan jasa pendamping saat mendaki Gunung Semeru, menjadi sorotan.
Di media sosial, beredar spekulasi bahwa aturan tersebut dibuat untuk mencegah pendaki menemukan ladang ganja di kawasan tersebut.
Baca Juga: Selain Penjara Khusus di Pulau Terpencil, KPK Usulkan Hukuman Koruptor Diperberat: Minimal 10 Tahun
Menanggapi isu ini, Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BBTNBTS) memberikan klarifikasi atas tudingan yang muncul.
Salah satu kebijakan yang banyak disoroti adalah aturan wajib pendamping bagi pendaki Gunung Semeru, yang mulai diberlakukan pada 23 Desember 2024.
Beberapa warganet menganggap bahwa aturan ini bertujuan untuk menghalangi pendaki menemukan lokasi ladang ganja.
Namun, Kepala BBTNBTS, Rudijanta Tjahja Nugraha, menepis spekulasi tersebut.
Ia menegaskan bahwa kebijakan wajib pendamping diterapkan untuk memberdayakan masyarakat sekitar dan memberikan pengalaman yang lebih baik kepada para pendaki.
"Kami ingin memberikan pengalaman yang lebih baik kepada pengunjung melalui interpretasi yang diberikan pendamping atau pemandu," ujar Rudi dalam keterangan resminya pada Selasa 18 Maret 2025.
Ladang ganja yang ditemukan berada di Blok Pusung Duwur, Resort Pengelolaan Taman Nasional wilayah Senduro dan Gucialit, tepatnya di Dusun Pusung Duwur, Desa Argosari, Kecamatan Senduro, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur.
Lokasi tersebut tidak berada di jalur wisata Gunung Bromo maupun jalur pendakian Gunung Semeru.
Jarak antara lokasi temuan ladang ganja dengan jalur wisata Gunung Bromo sekitar 11 kilometer, sementara dari jalur pendakian Gunung Semeru berjarak 13 kilometer.
Artikel Terkait
PKBJJ UT Apakah Wajib ? Sob, Mahasiswa dan Mahasiswi Universitas Terbuka Harus Mengetahui Hal Ini
Aneka Resep Minuman Segar Terbaru : Ini Bahan dan Cara Membuat Kopyor Milk Shake
Aneka Resep Minuman Segar Terbaru : Ini Bahan dan Cara Membuat Mocca Float
Jelang Jadwal Australia vs Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026, Jay Idzes Jawab Harapan Garuda Fans saat Dijemput di Sydney
Jelang Australia vs Indonesia : Ternyata Patrick Kluivert Pernah Asuh Joey Pelupessy saat Latih Klub Belanda, Kini Keduanya Reunian di Timnas Garuda
Jelang Live Australia vs Indonesia : Media Inggris Sebut Timnas Garuda 'Rival Besar' Socceroos di Kualifikasi Pildun 2026 Zona Asia
Jelang Siaran Langsung Australia vs Indonesia : Manajer Timnas Indonesia Sumardji Ungkap 3 Pemain Diaspora Tiba di Sydney, Skuad Makin Lengkap
Jelang Indonesia vs Australia Tayang dari Sydney : Pelatih Timnas Garuda Patrick Kluivert Beri Bocoran Taktik
Mengamini Gagasan Presiden Prabowo Subianto Soal Penjara Khusus Koruptor di Pulau Terpencil, KPK: Tidak Perlu Sediakan Makan dan Jadi Petani
Selain Penjara Khusus di Pulau Terpencil, KPK Usulkan Hukuman Koruptor Diperberat: Minimal 10 Tahun