KALIMANTANSATU.COM - Oknum TNI AL Kelasi Satu Jumran yang menjadi pelaku pembunuh Juwita melakukan reka adegan pada Sabtu, 5 April 2025.
Dalam reka ulang yang dilakukan di tempat kejadian perkara di Jalan Trans Gunung Kupang, Cempaka, Kota Banjarbaru tersebut terungkap bahwa ia membunuh Juwita di mobil yang ia sewa.
“Peristiwa pembunuhan tergambar cukup jelas dalam adegan yang dilakukan tersangka,” kata Dedi Sugiarto, kuasa hukum pihak keluarga korban pada Sabtu, 5 April 2025 di lokasi rekonstruksi.
“Rekonstruksi hari ini menunjukkan bagaimana tersangka membunuh korban dengan tenang dan persiapan yang matang mulai dari pertemuan hingga meletakkan jasad di pinggir jalan bersamaan dengan kendaraan korban,” imbuhnya.
Jumran membunuh Juwita di dalam mobil dengan memiting, mencekik leher, dan membuatnya terpentok sabuk pengaman mobil yang menimbulkan luka memar.
Setelah korban meninggal dunia, Jumran kemudian mengambil motor korban yang terparkir di salah satu pusat perbelanjaan di Banjarbaru.
Ia sempat mencuci motor korban untuk menghapus jejak sidik jarinya dan membawa motor tersebut ke lokasi ditemukannya jasad Juwita.
Motor dan korban digeletakkan di semak-semak sehingga seolah-olah Juwita adalah korban kecelakaan jalan raya.
Sebelum meninggalkan korban di semak-semak, Jumran sempat mengambil ponselnya untuk dihancurkan.
Diduga ponsel tersebut ada bukti pemerkosaan yang dilakukan oleh Jumran kepada Juwita.
Baca Juga: Tol Cisumdawu Gratis Jika Arus Balik Lebaran 2025 Tetap Macet, Meski Jalur One Way Dibuka
Juwita sendiri ditemukan tak bernyawa oleh warga sekitar di tepi jalan menuju Gunung Kupang, Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan, pada Sabtu, 22 Maret 2025 pukul 14.57 WITA.
Karena manipulasi dari Jumran, Juwita sempat diduga mengalami kecelakaan tunggal, namun setelah melihat beberapa kejanggalan, proses penyidikan dilakukan dan disimpulkan ia menjadi korban pembunuhan.
(*)
Artikel Terkait
ASEAN Kompak Hadapi Donald Trump ! Presiden Prabowo Subianto Bahas Langkah Respons Amerika Serikat bareng Malaysia, Singapura, Filipina, Brunei
Bupati Kubu Raya Sujiwo Beri Donasi untuk Korban Kebakaran di Desa Limbung dan Kuala Dua
Apa ? Donald Trump Kenakan Tarif Dagang Tinggi di Pulau Tanpa Manusia, Hanya Ada Pengiun di Dalamnya
Bantah Jadi Oposisi Secara Formal, PDIP akan Beri Opsi Kerja Sama Ini ke Pemerintah
Disebut Akan Segera Bertemu Bahkan Tawarkan Opsi Kerja Sama, PDIP Berencana Undang Presiden Prabowo Subianto ke Kongres PDIP
Disebut Lebih Dulu Jadi Simpanan Ridwan Kamil, Ayu Aulia Buka Suara Soal Kejadian USG
OpenAI Terancam Berurusan dengan Hukum, Ghibli Bisa Gunakan Undang-undang Hak Cipta AS karena Pendirinya Tak Terima
Bupati Kubu Raya Sujiwo Gerak Cepat Urus Dokumen Kependudukan bagi Korban Kebakaran di Desa Limbung dan Desa Kuala Dua
Tol Cisumdawu Gratis Jika Arus Balik Lebaran 2025 Tetap Macet, Meski Jalur One Way Dibuka
33 Adegan Diperagakan oleh Pelaku Oknum TNI AL Pembunuh Juwita, Pengacara Keluarga Korban: Tersangka Melakukan dengan Tenang