Waduh Terungkap ! Apakah Pemain Lama ? Dinkes Garut Ungkap 2024 Pernah Terima Dugaan Laporan Pelecehan Seksual oleh Dokter Kandungan yang Lagi Viral

photo author
R Ridho Triwi D.N, Kalimantan Satu
- Selasa, 15 April 2025 | 16:52 WIB
Rekaman CCTV Bukti Pelecehan Dokter Kandungan di Garut kepada Pasiennya Saat USG (Instagram ahmadsahroni88)
Rekaman CCTV Bukti Pelecehan Dokter Kandungan di Garut kepada Pasiennya Saat USG (Instagram ahmadsahroni88)

KALIMANTANSATU.COM - Beredar rekaman CCTV seorang dokter kandungan di Garut melakukan pelecehan seksual kepada pasiennya.

Dalam rekaman yang beredar itu, tampak dokter tersebut tengah melakukan pemeriksaan USG kepada pasien wanita.

Terlihat tangan kanan dokter itu memegang alat USG, sedangkan tangan kirinya mulai meraba area dada pasien.

Tak lama, terlihat pula momen ketika tangan dokter tersebut menelusup di balik baju pasien dan berada di sekitar dada pasien untuk beberapa saat.

Baca Juga: Bagaimana Respons DPR RI Terkait Dugaan Kasus Pelecehan Seksual Dokter Kandungan di Garut ? Ahmad Sahroni Bilang Hal Ini

Usai viralnya video ini, Dinas Kesehatan Kabupaten Garut pun turut angkat bicara.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Garut, Leli Yuliani, mengungkapkan bahwa pihaknya pernah mendapatkan laporan pelecehan seksual serupa.

Namun kejadian tersebut berlangsung di tahun 2024 lalu.

“Kalau tidak salah, itu sekitar satu tahun yang lalu ketika yang bersangkutan sedang praktik di Garut,” kata Leli kepada wartawan di Alun Alun Garut pada Selasa, 15 April 2025.

Ia mengatakan bahwa pada laporan tahun lalu, peristiwa pelecehan seksual itu tidak terjadi di rumah sakit milik pemerintah.

Leli juga mengungkapkan bahwa dirinya belum bisa memastikan apakah korban adalah orang yang sama dengan yang tahun lalu.

Baca Juga: Tak Hanya Bentuk Tim Khusus, Polisi Buka Posko Pengaduan Korban Pelecehan Dokter Kandungan di Garut

“Saya harus lihat lagi datanya ya, memang waktu itu (2024) sempat ada laporan dan sempat diselesaikan,” ujarnya.

“Kalau tidak salah waktu itu memang sudah melibatkan pihak aparat penegak hukum (APH),” jelasnya.

Dokter kandungan dengan inisial SF itu menurut Leli bukan ASN dan namanya sudah tidak terdaftar di Sistem Informasi Sumber Daya Kesehatan Dinas Kesehatan Kabupaten Garut.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: R Ridho Triwi D.N

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X