KALIMANTANSATU.COM - Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Direktur Pemberitaan Jak TV berinisial TB sebagai tersangka kasus dugaan perintangan kasus PT Timah dan impor gula, pada Selasa, 22 April 2025.
Dalam kasus tersebut, TB disebut berperan untuk membuat berita yang menyudutkan kejaksaan.
Kejagung mengklaim, TB bersekongkol dengan tersangka Marcela Santoso dan Junaedi Saibih (JS) selaku advokat.
TB pun sempat buka suara usai dirinya ditetapkan sebagai tersangka di Gedung Kejagung, Jakarta.
Direktur Pemberitaan Jak TV itu mengaku tidak menitipkan berita ke manapun.
"Nggak ada, kita sama-sama satu profesi," ujar TB saat digiring masuk ke mobil tahanan di Kantor Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, pada Selasa, 22 April 2025.
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar menyebut TB mendapat orderan berita dari MS dan JS senilai Rp400 juta.
Konten yang dibuat TB diunggah dalam pemberitaan di Jak TV, sosial media hingga media online.
"Sementara yang saat ini prosesnya sedang berlangsung di pengadilan dengan biaya sebesar Rp478.500.000 yang dibayarkan oleh Tersangka MS dan JS kepada TB," terang Qohar saat konferensi pers di Gedung Kejagung, Jakarta Selatan, Selasa, 22 April 2025.
"Tersangka MS dan JS mengorder tersangka TB untuk membuat berita-berita negatif dan konten-konten negatif yang menyudutkan Kejaksaan terkait dengan penanganan perkara a quo baik di penyidikan, penuntutan, maupun di persidangan," sambungnya.
(*)
Artikel Terkait
Dianggap Diam, Niko Surya Akui Ngobrol Bertiga dengan Istrinya Namun Dituduh Berselingkuh oleh Baim Wong
Hotman Paris Bongkar Fakta Baru Bahwa Pria yang Diduga Selingkuhan Paula Verhoeven Diminta Baim Wong Menginap di Rumahnya
Kepiluan Paula Verhoeven Merasa Terus Disudutkan Seusai Dituding Selingkuh oleh Baim Wong, Sebut Anaknya yang Jadi Korban
Wamendagri Bima Arya Bongkar Lucky Hakim Tak Tahu Aturan Izin ke Luar Negeri usai Skandal Pelesiran ke Jepang
Alasan Kejagung Tetapkan Direktur Jak TV Jadi Tersangka Dugaan Perintangan Kasus PT Timah dan Impor Gula
Kali Kedua Tertangkap Kasus Narkoba, Fachri Albar Sempat Jalani Rehabilitasi Namun Tidak Kapok
Viral Kasus Pembakaran Mobil Polisi di Depok, Dedi Mulyadi Bakal Panggil Ormas se-Jabar demi Cegah Premanisme
Terkait Bukti Rekaman Paula Verhoeven Makan Berdua dengan Pria Lain, Hotman Paris Sebut Itu Tak Bisa Jadi Alasan Cerai
Ikut Bantah Paula Verhoeven Mengidap Penyakit Kronis Seperti yang Dituduhkan Baim Wong, Sahabat Paula: Berlebihan
Viral Paula Verhoeven Merasa Disudutkan, Hotman Paris Soroti Putusan Cerai sang Artis dengan Baim Wong