KALIMANTANSATU.COM - Sedang hangat diperbincangkan di media sosial (medsos), terkait kasus pengancaman oknum organisasi Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Cilegon yang diduga meminta jatah proyek ke kontraktor pembangunan PT Chandra Asri Alkali (CAA) yaitu PT China Chengda Engineering Co.
Sebelumnya, beredar video sejumlah pihak yang diduga berasal dari Kadin Cilegon dan ormas bertemu dengan perwakilan Chengda Engineering Co, kontraktor dari proyek pembangunan pabrik CA-EDC.
"Tanpa ada lelang, porsinya harus jelas, Rp 5 triliun untuk Kadin, Rp 3 triliun untuk Kadin," ucap pria yang mengaku sebagai anggota Kadin Cilegon, sebagaimana dikutip dari unggahan Instagram @infoserang, pada Sabtu, 17 Mei 2025.
Terkini, Polda Banten telah menetapkan tiga pimpinan organisasi di Kota Cilegon sebagai tersangka atas kasus dugaan pengancaman saat minta jatah proyek senilai Rp5 triliun tanpa proses lelang.
Ketiga tersangka tersebut yakni Ketua Kadin Kota Cilegon Muhammad Salim (54), Wakil Ketua Kadin Bidang Industri Ismatullah (39) dan Ketua HNSI Kota Cilegon Rufaji Jahuri (50).
Ditreskrimum Polda Banten, Kombes Pol Dian Setyawan menyatakan tersangka Muhammad Salim dijerat pasal 368 dan 160 KUHP, tersangka Ismatullah dan tersangka Rufaji Juhari dijerat pasal 335 KUHPidana.
"Yang mana ancaman hukumannya itu maksimal 9 tahun penjara," ujar Dian dalam konferensi pers di Banten, pada Jumat, 16 Mei 2025.
Berkaca dari kasus tersebut, mantan anggota DPR sekaligus politikus Indonesia, Akbar Faizal turut berkomentar usai Ketua Kadin Cilegon ditetapkan sebagai tersangka kasus pengancaman ke PT Chengda.
Melalui laman X pribadinya @akbarfaizal68 yang diposting pada Sabtu, 17 Mei 2025, Akbar Faizal berandai-andai masuk ke dalam pikiran sang ketua Kadin Cilegon, seraya menyebut orang kampung juga bisa main uang triliunan.
"Ketua Kadin Cilegon malak investor China di daerahnya sebesar Rp5 triliun," ujar Akbar Faizal.
"Mungkin di kepalanya, 'memang hanya kalian yang di Jakarta bisa main triliunan? Kita yang di kampung juga bisa'," tukasnya.
(*)
Artikel Terkait
Lewat Sidang Hasto Kristiyanto, Koordinat Harun Masiku Sudah Diketahui KPK. Tapi Penangkapan Tak Kunjung Terjadi ?
Ingar Soal Pengerahan TNI di Kantor Kejaksaan, Istana Kepresidenan: Ini Biasa Saja
Gelar RUPST, BSI Tetapkan Dividen Total Rp1,05 Triliun Sekaligus Angkat Anggoro Eko Cahyo Sebagai Dirut
Negosiasi Perdamaian Rusia-Ukraina Mandek, Gara-gara Tuntutan Moskwa Dinilai Tidak Masuk Akal
Seorang Mahasiswa Bima Ditangkap Polisi karena Tanam Ganja Secara Hidroponik di Kolong Rumah Panggung
KPAI: 6,7 Persen Siswa di Barak TNI Ngaku Tak Tahu Alasan Ikuti Program Gubernur Jabar Dedi Mulyadi
US$20 Miliar Melayang ! Asuransi Asia Hadapi Keterbatasan Pembayaran Klaim di Tengah Kerugian Ekonomi 2024
Diungkap Polisi, Apa Peran 3 Pimpinan Kadin Cilegon yang Palak Proyek Rp5 Triliun Tanpa Lelang ke Kontraktor asal China ?
Tidak Menampik Isu Diam-diam Nikahi Model Vika Kolesnaya, Billy Syahputra Justru Ngomel Gegara Ulah Ivan Gunawan
Mengaku Capek 10 Tahun Lihat Konflik Sengketa Tanah Atalarik Syach, Attila Turun Tangan Bayar Rp850 Juta: Lumrah, Kita Bersaudara