Diduga Salah Tangkap oleh Oknum Polisi, Seorang Pria di Cianjur Mengadu ke Dedi Mulyadi, Polres Beri Penjelasan

photo author
R Ridho Triwi D.N, Kalimantan Satu
- Senin, 9 Juni 2025 | 12:49 WIB
Foto Ilustrasi - Seorang pria di Cianjur diduga menjadi korban salah tangkap. (Kalimantansatu.com/Dok. Freepik)
Foto Ilustrasi - Seorang pria di Cianjur diduga menjadi korban salah tangkap. (Kalimantansatu.com/Dok. Freepik)

KALIMANTANSATU.COM — Sebuah video yang memperlihatkan seorang pria mengaku menjadi korban salah tangkap oleh oknum aparat kepolisian di Cianjur viral di media sosial.

Dalam video yang beredar di TikTok, pria tersebut tampak mengalami luka di wajah dan menyampaikan keluh kesahnya kepada Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.

Dalam video yang diunggah melalui akun TikTok @E.suherlicianjur, pria tersebut secara emosional menyampaikan permintaan bantuan karena merasa telah menjadi korban kekerasan dan perlakuan tidak adil dari aparat.

"Pak Dedi, tolongin saya, saya korban kekerasan (oknum) anggota polisi, salah tangkap," ujar pria tersebut sambil menunjukkan wajahnya yang lebam dikutip Selasa 9 Juni 2025.

Baca Juga: Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Dilaporkan ke Bareskrim Polri karena Barak Militer, Apa Responsnya ?

Ia melanjutkan dengan suara bergetar, "Tolongin saya pak Dedi, muka saya rusak pak. Saya mau minta tolong ke siapa lagi, saya tidak berani."

Pernyataan itu sontak memicu reaksi luas dari warganet.

Banyak pengguna media sosial yang menyatakan simpati terhadap pria tersebut dan mengecam dugaan tindakan kekerasan oleh aparat.

Mereka juga berharap agar kasus tersebut mendapat perhatian serius dari pihak berwenang.

Menanggapi ramainya perbincangan di dunia maya, Polres Cianjur segera memberikan klarifikasi.

Melalui kolom komentar di unggahan yang viral tersebut, pihak Polres menyampaikan bahwa kasus tersebut sudah ditangani oleh bagian Profesi dan Pengamanan (Sipropam).

"Terima kasih atas informasinya. Saat ini Polres Cianjur melalui Sipropam Polres Cianjur sudah menindaklanjuti secara tegas permasalahan ini," tulis Polres Cianjur di kolom komentar.

Baca Juga: Polisi Tangkap 2 Pembobol Rekening Bermodus APK, Pensiunan Rugi Rp 304 Juta

Lebih lanjut, pihak kepolisian juga menegaskan bahwa oknum yang diduga melakukan pelanggaran sudah diperiksa dan ditempatkan secara khusus untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

"Sudah melakukan pemeriksaan terhadap para terduga pelanggar secara intensif serta sudah menempatkan para terduga pelanggar di penempatan khusus Polres Cianjur untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," demikian keterangan resmi dari Polres Cianjur.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: R Ridho Triwi D.N

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X