KALIMANTANSATU.COM — Sebuah video yang memperlihatkan seorang pria mengaku menjadi korban salah tangkap oleh oknum aparat kepolisian di Cianjur viral di media sosial.
Dalam video yang beredar di TikTok, pria tersebut tampak mengalami luka di wajah dan menyampaikan keluh kesahnya kepada Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.
Dalam video yang diunggah melalui akun TikTok @E.suherlicianjur, pria tersebut secara emosional menyampaikan permintaan bantuan karena merasa telah menjadi korban kekerasan dan perlakuan tidak adil dari aparat.
"Pak Dedi, tolongin saya, saya korban kekerasan (oknum) anggota polisi, salah tangkap," ujar pria tersebut sambil menunjukkan wajahnya yang lebam dikutip Selasa 9 Juni 2025.
Baca Juga: Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Dilaporkan ke Bareskrim Polri karena Barak Militer, Apa Responsnya ?
Ia melanjutkan dengan suara bergetar, "Tolongin saya pak Dedi, muka saya rusak pak. Saya mau minta tolong ke siapa lagi, saya tidak berani."
Pernyataan itu sontak memicu reaksi luas dari warganet.
Banyak pengguna media sosial yang menyatakan simpati terhadap pria tersebut dan mengecam dugaan tindakan kekerasan oleh aparat.
Mereka juga berharap agar kasus tersebut mendapat perhatian serius dari pihak berwenang.
Menanggapi ramainya perbincangan di dunia maya, Polres Cianjur segera memberikan klarifikasi.
Melalui kolom komentar di unggahan yang viral tersebut, pihak Polres menyampaikan bahwa kasus tersebut sudah ditangani oleh bagian Profesi dan Pengamanan (Sipropam).
"Terima kasih atas informasinya. Saat ini Polres Cianjur melalui Sipropam Polres Cianjur sudah menindaklanjuti secara tegas permasalahan ini," tulis Polres Cianjur di kolom komentar.
Baca Juga: Polisi Tangkap 2 Pembobol Rekening Bermodus APK, Pensiunan Rugi Rp 304 Juta
Lebih lanjut, pihak kepolisian juga menegaskan bahwa oknum yang diduga melakukan pelanggaran sudah diperiksa dan ditempatkan secara khusus untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
"Sudah melakukan pemeriksaan terhadap para terduga pelanggar secara intensif serta sudah menempatkan para terduga pelanggar di penempatan khusus Polres Cianjur untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," demikian keterangan resmi dari Polres Cianjur.
Artikel Terkait
Syarat Daftar SMMPTN Barat 2025 Lengkap ! Pendaftaran Masih Buka Sampai 12 Juni, Begini Prosedur Cara Mendaftar
Cara Dapat Kuota Gratis Telkomsel 2025 Rp 0 Sangat Mudah, Segera Klaim Sebelum Batas 30 Juni Sob
Harga Sewa Aula Serbaguna Masjid Mujahidin Pontianak 2025 Terbaru ! Cek Pricelist-nya Sebelum Booking untuk Acara Akad dan Resepsi Pernikahan
Cara Daftar Antrian KJP Pasar Jaya 2025 Terbaru dan Syarat Ketentuannya ! Link Pendaftaran yang Benar https antriankjp pasarjaya co id
Cara Daftar Online RS Permata Pamulang Lewat HP di Link okdc.me/rsperpam ! Jangan Sampai Salah APLIKASI ANTRIAN RS Permata Pamulang
Cara Membuat Daftar Pustaka dari Mendeley Untuk Skripsi Sangat Mudah Sob ! Lengkap Mulai dari Download Mendeley, Instal, Buat Akun, Referensi & Sitasi
IFG dan Anggota Holding Salurkan 138 Hewan Kurban ke Masyarakat saat Hari Raya Idul Adha 1446 H
Jepang vs Indonesia : Kedatangan Timnas Garuda Disambut Meriah oleh Suporter di Negeri Sakura
Ada Wacana BPJS Hewan di DKI Jakarta, Politisi PSI Francine Widjojo : 'Bangun Dulu Minimal 15 Puskeswan'
Prihatin Mendalam, Roberto Mancini Serukan Perdamaian di Gaza Palestina