Siapa Nur Afifah Balqis yang Viral Lagi di Medsos ? Duh Gaes, Sosok Wanita Kaltim itu Dijuluki Koruptor Termuda OTT KPK saat Usia 24 Tahun

photo author
R Ridho Triwi D.N, Kalimantan Satu
- Selasa, 15 Juli 2025 | 10:29 WIB
Siapa Nur Afifah Balqis yang Viral Lagi di Medsos ? Duh Gaes, Sosok Wanita Kaltim itu Dijuluki Koruptor Termuda OTT KPK saat Usia 24 Tahun (Kalimantansatu.com/Dok. IG @nafgis_)
Siapa Nur Afifah Balqis yang Viral Lagi di Medsos ? Duh Gaes, Sosok Wanita Kaltim itu Dijuluki Koruptor Termuda OTT KPK saat Usia 24 Tahun (Kalimantansatu.com/Dok. IG @nafgis_)

KALIMANTANSATU.COM - Media sosial mendadak ramai dengan nama Nur Afifah Balqis yang jadi topik pembicaraan netizen.

Namanya jadi sering muncul di timeline media sosial dan disebut sebagai koruptor termuda di Indonesia.

Nur Afifah Balqis sendiri sebelumnya pernah viral saat kasusnya terkuak, yakni pada awal tahun 2022.

Ia termasuk dalam salah satu orang yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam dugaan kasus suap di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.

OTT KPK tersebut dilakukan pada 12 Januari 2022 dan selain di Kalimantan Timur, juga dilakukan di Jakarta.

Baca Juga: Begini Pandangan Psikolog soal Kondisi SA yang Disebut Masih Murung Imbas Dugaan Perundungan di Medsos

Saat ditangkap oleh KPK, Nur Afifah Balqis yang merupakan kelahiran 1997 ini masih berusia 24 tahun.

Ia juga menjabat sebagai Bendahara Umum DPC Partai Demokrat Balikpapan.

Siapa Nur Afifah Balqis yang Viral Lagi di Medsos ? Duh Gaes, Sosok Wanita Kaltim itu Dijuluki Koruptor Termuda OTT KPK saat Usia 24 Tahun
Siapa Nur Afifah Balqis yang Viral Lagi di Medsos ? Duh Gaes, Sosok Wanita Kaltim itu Dijuluki Koruptor Termuda OTT KPK saat Usia 24 Tahun (Kalimantansatu.com/Dok. IG @nafgis_)

Dalam permufakatan jahat ini, Nur Afifah Balqis diduga menjadi orang yang menyimpan dan mengelola uang suap yang diterima Abdul Gafur Mas’ud di mana ketika itu menjabat sebagai Bupati Penajam Paser Utara (PPU).

Ketika OTT dilakukan, KPK mengamankan Rp1 miliar dari koper yang dibawa oleh Nur Afifah Balqis.

Rekening atas nama Nur Afifah Balqis dengan saldo Rp447 juta juga ikut diamankan oleh KPK.

Sidang yang dilakukan oleh Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Samarinda kemudian menyatakan bahwa Nur Afifah Balqis terbukti bersalah.

Baca Juga: Ketika Marc Marquez Joget Aura Farming Selebrasi Kemenangan di MotoGP Jerman

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: R Ridho Triwi D.N

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X