KALIMANTANSATU.COM – Pemerintah Kabupaten Batang Hari angkat bicara soal kabar miring yang menyebut Bupati Batang Hari, Fadhil Arief, sempat ‘ngambek’ dan menahan Surat Keputusan (SK) pelantikan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Gelombang I.
Isu itu mencuat setelah insiden menggelitik dalam acara pelantikan 1.077 PPPK yang digelar Senin, 14 Juli 2025 lalu, di mana terjadi kekeliruan dalam pelepasan balon sebelum aba-aba resmi.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Batang Hari, Amir Hamzah, menyampaikan bantahan terhadap isu miring itu.
Ia memastikan tidak ada penundaan ataupun penahanan SK yang dimaksud.
"Kata-kata merajuk atau ngambek itu hoax, ya. SK tetap kita bagikan, karena ini kan cuma prosedur," ujar Amir dalam keterangan tertulis pada Rabu, 15 Juli 2025.
"SK nanti akan diberikan oleh OPD masing-masing setelah ditandatangani oleh para saksi yang hadir," imbuhnya.
Amir menjelaskan, pembagian SK memang membutuhkan proses dan tidak memungkinkan dilakukan secara serentak pada hari pelantikan.
"Kalau seribu itu dibagi kemarin, nggak sudah sampai sore, belum nekennya, ya, proses administrasi lah," lanjutnya.
Ia menegaskan bahwa situasi ini menjadi bagian dari pembelajaran administratif bagi seluruh ASN di lingkungan Pemkab Batang Hari.
"ASN itu memang harus bekerja, ya harus memahami. Nanti lain yang diperintahkan, lain yang dikerja," sebut Amir.
Amir juga memastikan bahwa SK akan segera dibagikan setelah seluruh prosedur selesai dilakukan.
"Jadi tidak ada nahan-nahan SK, tidak ada. Ya proses administrasi harus mereka lalui. Kan SK-nya akan diberikan OPD masing-masing setelah proses administrasi selesai," tutupnya.
(*)
Artikel Terkait
Viral Ribuan Pelamar Kerja Padati Jalan Siliwangi Cianjur, Antrean Mengular Demi Posisi di Toko Ritel
Viral Polisi Diserang dengan Pisau oleh Pengendara Bermotor Saat Operasi Patuh Nala di Bengkulu Tengah
Siapa Nur Afifah Balqis yang Viral Lagi di Medsos ? Duh Gaes, Sosok Wanita Kaltim itu Dijuluki Koruptor Termuda OTT KPK saat Usia 24 Tahun
Ini Larangan Gerald Vanenburg untuk Jens Raven Setelah Viral Selebrasi Aura Farming saat Timnas Indonesia Gilas Brunei di Piala AFF U23 2025
Lagi Viral Medsos, Siswa Tuban Temukan Belatung di Lauk MBG yang Dibagikan
Viral Penumpang Kemalingan Laptop Lagi, Rosalia Indah Nonaktifkan Awak Bus yang Bertugas untuk Investigasi Internal
Berulah ! Viral Oknum TKI Masak Mie Instan Saat Mabuk Diduga Sebabkan Kebakaran di Jepang
Viral Guru Honorer Menangis di Rapat DPR, Keluhkan Gaji Rp540 Ribu dan Harap Bisa Diangkat Jadi PPPK
Viral 17 Oktober Jadi Hari Kebudayaan Nasional Berbarengan Ultah Prabowo Subianto, Apa Respons Istana ?
Viral 2 Wanita Diduga Curhat Film Malaysia Tak Laku di Indonesia, Netizen Indo Justru Ramai Sebut Upin-Ipin Masih Jadi Favorit