Raja Ampat sendiri menyandang status UNESCO Global Geopark dan Kawasan Konservasi Perairan Nasional dengan 70 persen spesies karang dunia berada di kawasan ini.
Masyarakat berharap Kementerian ESDM segera meninjau ulang IUP PT Mulia Raymond Perkasa dan PT Anugerah Pertiwi Indotama demi menjamin pariwisata berkelanjutan dan perlindungan lingkungan.
(*)