viral

Hati-hati Modus Fake BTS Bobol Rekening ! Polisi Beberkan Cara Hacker Malaysia Kirim 15 Ribu SMS Phishing

Rabu, 25 Juni 2025 | 15:59 WIB
Polda Metro Jaya mengungkap kasus penipuan dengan modus fake BTS. (Kalimantansatu.com/Dok. IG @poldametrojaya)

Upaya pengejaran dilakukan melalui skema kerja sama antar kepolisian dengan otoritas keamanan di Malaysia.

Sementara itu, dua pelaku yang telah diamankan dijerat dengan pasal-pasal dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), yakni Pasal 46 Juncto Pasal 30 dan/atau Pasal 48 Jo Pasal 32.

Atas perbuatannya, mereka terancam hukuman penjara maksimal 12 tahun dan denda hingga Rp12 miliar.

(*)

Halaman:

Tags

Terkini