3. memiliki konsep pengembangan kepenghuluan
4. memiliki kemampuan melakukan istinbat hukum perkawinan dan keluarga;dan
5. memiliki kemampuan memandu akad nikah dengan menggunakan bahasa Arab/Inggris/ asing lainnya
Bagaimana, sudah paham tentang apa itu penghulu ? Semoga bermanfaat, Sahabat Generasi Emas Kalimantan Satu.
(R Ridho Triwi DN)